Pemprov DKI Tutup Sementara Ancol, Ragunan dan TMII Hingga 17 Mei 2021
Cari Berita

Advertisement

Pemprov DKI Tutup Sementara Ancol, Ragunan dan TMII Hingga 17 Mei 2021

Sabtu, 15 Mei 2021


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tempat wisata. Tempat wisata yang ditutup adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan.


Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu. Surat edaran itu tertanggal hari ini, Sabtu (15/5/2021).


Gumilar mengatakan penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta. Ada dua poin yang disampaikan oleh Gumilar dalam suratnya.


Berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14 Mei 2021 dan tanggal 15 Mei, maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:


1. Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan.


2. Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.


Surat ini ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub DKI A Riza Patria, dan sejumlah pejabat daerah. Untuk diketahui, kawasan Ancol sudah ditutup sejak hari ini. Pengunjung yang sudah membeli tiket sempat kecewa ke pengelola Ancol karena tutup mendadak. (pr2/dtc)


Editor: M Ikhwan