Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Korban Meninggal Dunia
Cari Berita

Advertisement

Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Korban Meninggal Dunia

Jumat, 21 Mei 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Riau menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan di jalan Tol Pekanbaru - Dumai setelah lebaran Idul Fitri 1442 H. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan jenis Minibus dengan plat nomor kendaraan BM 1314 ZG dan BM 9108 RU di KM 64 Jalur B, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. 



Langkah cepat langsung dilakukan pihak Jasa Raharja Cabang Riau. Dimana korban yang meninggal dunia dalam hari yang sama mendapatkan santunan yang diberikan kepada ahli warisnya.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan, penyerahan santunan  untuk korban meninggal dunia atas nama Erdina Br. Siregar diserahkan ke suaminya Zulkifli.


"Sedangkan untuk korban meninggal dunia atas nama Gibson Maruli Tanjung diserahkan ke istrinya yakni Siti Nurmala Sari yang beralamat di Gunung Manoin Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara," jelasnya, Kamis (20/5).


Lanjutnya, untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Santunan meninggal dunia Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban korban laka lantas.


Sedangkan untuk korban luka-luka, lanjutnya, saat ini tengah dirawat di RS Pemata Hati Duri dan semuanya sudah mendapatkan jaminan rawatan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta.


"Jasa Raharja Riau turut prihatin atas musibah ini dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bekendara dimana saat ini cuaca sering hujan yang dapat meningkatkan resiko kecelakaan. Bagi masyarakat yang akan berpergian diminta selalu mengecek kondisi kendaraan dan pastikan kondisi tubuh fit," pungkas Akhdiyat. pr1


Editor: M Ikhwan