DPRD Pekanbaru Minta Pembubaran Titik Kumpul yang Harus Digencarkan
Cari Berita

Advertisement

DPRD Pekanbaru Minta Pembubaran Titik Kumpul yang Harus Digencarkan

Selasa, 11 Mei 2021

 

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani

PEKANBARU, PARASRIAU.COM -  Adanya larangan bagi warganya untuk mudik, baik itu hanya di dalam provinsi maupun antar provinsi bukanlah menjadi solusi. Begitu juga halnya dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang juga melarang warganya untuk melakukan kegiatan tradisi hari raya Idul Fitri ini. Namun tak dipungkiri saat ini masih banyak juga yang melakukan mudik.


Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengungkapkan, aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah harus sama-sama dipatuhi guna menekan laju penularan Covid-19 di tengah masyarakat.


"Berdasarkan masukan dari salah satu ahli epidemiologi Riau kepada Tim Satgas Covid-19, mobilitas masyarakat saat mudik lebaran sebetulnya tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun pembubaran titik kumpul yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini yang harus lebih digencarkan dan diperketat," ujar Hamdani, Selasa (11/5).


Mengatur jutaan manusia setiap tahun sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, merupakan perhelatan rutin dan terkompleks di dunia. Dimana, manajemen lalulintas, manajemen perilaku manusia dan manajemen pelaksanaan peraturan perundangan, menjadi acuan pelaksanaan mudik dengan berbagai persoalan sosial, ekonomi, keamanan dan keselamatan.


Lanjut politisi PKS ini, masyarakat Pekanbaru diminta untuk tetap menahan diri dan bersabar, agar tidak mudik lebaran pada tahun ini. Selain itu, protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga harus tetap dipatuhi.


"Adanya larang mudik tujuannya agar lalu lintas mudik lebaran tidak membuat virus yang berada dari daerah luar masuk ke Pekanbaru ataupun sebaliknya. Ya realita dilapangan, kita lihat kan masih ada juga warga yang mudik," pungkasnya.***