Tidak Ada Jaminan Bebas dari Virus Corona Setelah Melakukan Vaksin Covid-19
Cari Berita

Advertisement

Tidak Ada Jaminan Bebas dari Virus Corona Setelah Melakukan Vaksin Covid-19

Kamis, 29 April 2021


Muhammad Taufik Ihsan, S.Pd., S.Kom., M.Pd 


Setelah dikeluarkannya peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona, maka pemberlakuan vaksinasi terus digencarkan Pemerintah Indonesia dengan bersamaannya dikeluarkannya Fatwa MUI nomor 02 tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 yang dinyatakan halal. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 sudah berjalan masif di seluruh wilayah di Indonesia.


Harapan Pemerintah Indonesia dengan pelaksanaan program vaksinasi covid-19 ini adalah untuk menekan angka penyebaran virus corona. Akan tetapi di beberapa daerah di wilayah Indonesia membantah harapan pemerintah Indonesia tersebut, tampak bahwa angka kasus penyebaran virus corona cenderung meningkat tajam, termasuk di Provinsi Riau sebagai salah satu provinsi penyumbang kasus penyebaran covid-19 peringkat 3 terbanyak di wilayah Indonesia saat ini. 

 

Perlukah melakukan vaksin Covid-19?

Dirangkum dari laman resmi Covid19.go.id, vaksin adalah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, sehingga bisa mencegah terjangkit dari penyakit tertentu tersebut. 

Melalui vaksin, tubuh akan membentuk respons antibodi tanpa harus sakit terlebih dahulu. Artinya, vaksin Covid-19 berusaha melindungi tubuh seseorang dari infeksi virus corona, meskipun vaksin ini belum bisa 100% melindungi seseorang dari infeksi virus Corona. Namun vaksin ini dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19.


Jadi dengan malakukan vaksin Covid-19, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar Anda seperti keluarga, rekan kerja dan lainnya yang belum memiliki kekebalan terhadap Covid-19.


Apakah ada jaminan bebas dari virus corona setelah melakukan vaksin?

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa orang yang sudah disuntik vaksin tetap bisa tertular virus corona (Covid-19). Vaksin tidak membuat seseorang benar-benar kebal. Vaksin sekedar membuat tubuh jadi lebih kuat dan tidak mengalami gejala berat ketika terinfeksi virus corona. Jadi, dengan melakukan vaksin, kita tidak terbebas dari penularan virus corona.


Dikutip dari video youtube Karni Ilyas Club, mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Siti Fadilah Supari menyampaikan bahwa tidak ada dalam sejarah, bahwa pandemic itu bisa dihentikan dengan vaksin. Seharusnya yang diusahakan terlebih dahulu adalah obatnya untuk mengatasinya bukan vaksinnya. Karena vaksin tersebut bisa dilaksanakan jika virusnya sudah stabil untuk dikendalikan, sedangkan pertumbuhan virus corona masih bermutasi cukup cepat. Divaksin ataupun tidak divaksin tidak menjaga diri kita dari tertular covid 19. Beliau juga menganjurkan tetap disiplin diri dalam melakukan protokol kesehatan, karena dengan disiplin prokes, setidaknya kita sudah memulai dari diri sendiri untuk mencegah penularan virus corona.


Dapat disimpulkan bahwasanya tidak ada jaminan untuk diri kita bebas dari virus corona setelah melakukan vaksin covid 19. Tetapi Pemerintah Republik Indonesia berasumsi melalui program vaksinasi adalah salah satu bentuk upaya untuk memutus penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, sebagai masyarakat, kita tentunya tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan tetap tenang dalam menghadapi pandemic covid 19 ini. ***


Penulis adalah Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau