Percepat Pembangunan Pasar, Komisi IV Dukung Penyerahan Pasar Cik Puan ke Pemko
Cari Berita

Advertisement

Percepat Pembangunan Pasar, Komisi IV Dukung Penyerahan Pasar Cik Puan ke Pemko

Selasa, 27 April 2021

 

Rangka Pasar Cik Puan Pekanbaru, yang lama terbengkalai dan tak bisa digunakan pedagang.

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Guna mempercepat pembangunan pasar Cik Puan yang telah lama terbengkalai, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendukung penuh penyerahan aset Pasar Cik Puan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.


"Setelah penyerahan aset tersebut, Pemko harus mempercepat pembangunan Pasar Cik Puan, karena banyak pedagang yang sudah resah," ujar Roni, Selasa (27/4).


Setelah terbengkalai selama hampir 10 tahun, aset Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.Penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dijelaskannya Roni, salah satu keuntungan bagi Pemko Pekanbaru yang didapat setelah Pemprov menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemko yaitu dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Roni menyarankan Pemko Pekanbaru sebelum melanjutkan pembangunan pasar itu terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut.


"Kita lihat dulu Pemko maunya seperti apa. Apakah di kelola sendiri, di BOP atau di pihak ketigakan, kita (DPRD) berharap ini disegerakan agar manfaatnya terasa oleh masyarakat," jelasnya.


Politisi PAN ini juga berharap Pemko Pekanbaru dalam membangun Pasar Cik Puan tersebut dengan konsep pasar tradisional yang higienis dan betul-betul sesuai dengan kondisi yang sekarang.


"Ya konsepnya itu jangan sok-sok modern lah, yang penting itu bagaimana pasar tradisional ini higienis. Jangan sampai pasar tradisional itu identik dengan kotor," pungkasnya.


Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko. 


Salah satunya adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.Penyerahan aset secara administratif atau BAST (Berita Acara Serah Terima) tersebut direncanakan pada 30 April 2021.***