PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Dalam agenda tersebut dibahas terkait kebijakan Pemko Pekanbaru dalam mengelola pasar melalui dinas terkait.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Disperindag bahwasanya tadi kita mempertanyakan ada berapa jumlah pasar yang dikelola oleh Pemko dan berapa pula jumlah pasar yang dikelola oleh pihak ketiga," ujar H Fathullah, Kamis (15/4).
Politisi Gerindra ini mengatakan, terdapat lima pasar yang dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini disampaikan oleh pihak Disperindag Kota Pekanbaru pada saat rapat kerja bersama Komisi II DPRD.
"Pemko kewalahan juga dalam mengelola pasar ini disebabkan karena tidak ramainya pengunjung. Jadi kalau dapat semua pasar ini harus dipihakketigakan. Memang lebih tinggi lebih pembayarannya, tetapi itu bisa membuat pasar menjadi lebih baik dari sisi tingkat pengunjung," paparnya.
Komisi II DPRD mengusulkan pengelolaan pasar tersebut dapat dipihak ketigakan dengan sistem sewa apabila Pemko Pekanbaru tidak sanggup dalam mengurus pasar.
"Insya Allah, pasar akan ramai kalau pihak ketiga yang mengelola. Tetapi kalau Disperindag yang mengelola pasar itu ya kayak begitu begitu aja terus, malah yang ada pasar itu termakan usia," pungkas Fathullah. ***