Gubernur Khofifah Izinkan Santri Ponpes di Jawa Timur Mudik Lebaran
Cari Berita

Advertisement

Gubernur Khofifah Izinkan Santri Ponpes di Jawa Timur Mudik Lebaran

Jumat, 23 April 2021


SURABAYA, PARASRIAU.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengizinkan para santri pondok pesantren di wilayahnya mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing.

Khofifah memberi dispensasi khusus bagi para santri agar bisa mudik. Ia meminta agar pengasuh pesantren dan wali santri untuk tidak khawatir.


"Jangan ada pengasuh pesantren yang kemudian khawatir, atau wali santri yang khawatir," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (22/4) malam.


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) ini menjamin santri-santri akan lolos dan diperkenankan lewat ke daerah asalnya, meski sejumlah wilayah di Jatim dilakukan penyekatan saat larangan mudik.


Ia pun menginstruksikan agar para pengasuh pesantren untuk memberikan surat pengantar untuk para santri, agar mereka bisa diperkenankan lewat dan lolos dari posko penyekatan.


"Kalau para santri ini pulang lalu jalan sudah disekat, berarti mereka butuh surat pengantar. Maka semua harus dikoordinasikan," ujarnya.


Menurutnya, para santri ini memang harus dipulangkan. Sebab, sudah tak ada lagi kegiatan di pesantren lantaran memasuki masa libur lebaran Idulfitri.


Sebelumnya, Khofifah secara tegas melarang warganya untuk mudik Lebaran 2021. Bagi warga yang nekat, Khofifah pun mengancam akan mengkarantina mereka dan membebani biaya karantina ditanggung sendiri dari dana pribadi pemudik.


Regulasi itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.


"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina 5 x24 jam dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," kata Khofifah usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim, Rabu (21/4).


Untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya pemudik ke Jatim pihaknya bersama Polda Jatim pun melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan.


Tujuh titik itu yakni, Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.


Pihaknya juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, yakni Sidoarjo - Pasuruan, Mojokerto - Sidoarjo, Pasuruan - Probolinggo, Probolinggo - Situbondo, Pasuruan - Malang, Malang - Lumajang, Situbondo - Banyuwangi.


Selanjutnya, Jember - Lumajang, Nganjuk - Jombang, Jombang - Mojokerto, Blitar -Kediri, Kediri - Malang, Bojonegoro - Tuban, Ngawi - Madiun, Madiun - Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo. (pr2/ccni)


Editor: M Ikhwan