DPRD Pekanbaru Sayangkan Ketua TAPD Kembali Tak Hadiri Rapat Banggar
Cari Berita

Advertisement

DPRD Pekanbaru Sayangkan Ketua TAPD Kembali Tak Hadiri Rapat Banggar

Kamis, 01 April 2021

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan jajaran usai Rapat Badan Banggar, Kamis (1/4/21)


PEKANBARU, PARASRIAU.COM
DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan dan merasa kecewa dengan tidak hadirnya ketua TAPD kota Pekanbaru M Jamil, untuk kedua kalinya dalam Rapat Badan Banggar di DPRD Kota Pekanbaru, yang digelar 
Kamis (1/4/2021). 

"Kita dari banggar DPRD Kota Pekanbaru merasa kecewa dengan ketua TAPD dan Tim anggaran lainnya yang tidak menghormati lembaga DPRD kota Pekanbaru ini dalam memenuhi undangan kami dalam rangka pembahasan anggaran kembali, serapan anggaran dan rasionalisasi anggaran," Hamdani. 

Dikatakannya, publik tentunya bertanya dengan kondisi Covid-19 ini, dan ketika terjadi refocusing maka dari itu kita perlu mempertanyakan kemana saja anggaran tersebut digunakan dan apa saja yang telah dilakukan, "ungkap Hamdani. 

Maka dari itu, kita akan melakukan pemanggilan kembali hari Senin untuk mempertanyakan anggaran kembali dan rasionalisasi anggaran serta realisasi anggaran 2021. Jika ketua TAPD tidak hadir dalam rapat ketiga, maka kita akan melakukan bahas kembali bersama, apakah akan dilakukan dengan pemanggilan paksa, "Hamdani merasa kesal 

Namun kita berharap ketua TAPD kota Pekanbaru untuk dapat berkomunikasi dengan baik dengan kita, sehingga hal ini bisa kita ketahui bersama serta bisa kita sampaikan kepada masyarakat tentang pungsi kontrol kita. 

Adapun alasan tim TAPD tidak hadir karena ada rapat dengan Forkompinda, namun kita dari Banggar sudah mengalah dan menjadwalkan rapat siang harinya, tetapi ketua TAPD juga tidak hadir, kok bisa seperti itu. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kami di Banggar DPRD Kota Pekanbaru, "ungkap Hamdani. 

Ditambahkan Roni Pasla, pihaknya merasa kecewa dengan tim TAPD kota Pekanbaru dan menganggap ini bentuk pelecehan terhadap Banggar DPRD Kota Pekanbaru. "Kita akan bertindak tegas dengan ketidak hadiran ketua TAPD yang sudah dua kali diundang tidak hadir. Bahkan balasan surat ketidak hadiran ketua TAPD ke Banggar juga tidak ada. Dengan ketidak hadiran ketua TAPD, Tentunya kita kira ada hal yang disembunyikan, "ungkap Roni Pasla 

Sedangkan Ruslan Tarigan mengatakan, Kita perlu mempertanyakan kemana saja anggaran tersebut dan serapan-serspannya. Kita produksi ada alasan terfokus kembali dibungkus dengan rasionalisasi, itu tidak boleh. Kalau refocusing itu sifatnya bergeser anggaran saja dan itu diatur dalam Perpres, "ungkap Ruslan 

Sekarang ini pintu bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran yang diperintah kota Pekanbaru, apalagi kita sebagai wakil rakyat yang harus melihat sejauhmana anggaran tersebut dipergunakan, "ungkap Ruslan. 

Dengan ketidak hadiran ketua TAPD pemerintah kota Pekanbaru, maka sesuai dengan Undang-Undang, maka ketua TAPD pemerintah kota Pekanbaru bisa dipanggil. namun kita tidak ingin seperti itu. Kalau DPRD Kota Pekanbaru memberikan undangan tertulis harusnya dibalas secara tertulis dan bukan dijawab melalui WA, "pungkas Ruslan. (***)