Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Cari Berita

Advertisement

Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Rabu, 28 April 2021

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Meski kondisi pertumbuhan ekonomi di saat bulan ramadan cenderung meningkat, namun masyarakat tetap dihimbau untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Hal ini mengingat angka kasus Covid-19 di kota Pekanbaru terus mengalami penambahan. 


Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri bahwa meningkatnya pertumbuhan tentunya harus seimbangan dengan tetap dijaganya kesehatan dimasa pandemi saat ini. 


“Kalau mau sehat, prokes wajib dilaksanakan dimanapun dan kapan pun kalau tidak jumlah kasus akan bertambah terus nanti," ujarnya, Rabu (28/4).


Ia juga menambahkan bahwa dari 83 kelurahan ada 39 yang berada dalam zona merah, dengan penyumbang terbesar ada di kota Pekanbaru dari hasil yang dikeluarkan oleh satgas covid-19 perharinya di Riau. Sedangkan untuk jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus, dan peningkatan ini terdata sejak akhir Maret hingga April. 


Sebelumnya pada akhir Maret lalu, zona merah hanya di 13 kelurahan saja dan pada pekan kedua April sudah meningkat menjadi 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat. Kemudian pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan dan disambut lagi pada pekan keempat April ini, terjadi lonjakan menjadi 39 kelurahan. 


Untuk jumlah total kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 19.440 kasus. Dengan kasus aktif 1.711 kasus dan total kematian 366 kasus. Dari data zonasi risiko penularan Covid-19 nasional di 514 kabupaten dan kota di Indonesia terhitung 18 April lalu, Pekanbaru masuk dalam zona merah,"paparnya.


Dirinya juga mengakui, pada bulan Ramadhan memiliki makna tersendiri dengan begitu banyak berkah, dan sangat disayangkan karena masih banyak kalangan pelaku usaha di bidang kuliner yang justru tidak menerapkan protokol kesehatan.


"Pelaku usaha saya ingatkan juga, banyaknya kesempatan untuk mencari rezeki tapi tolong prokes diterapkan. Sektor ekonomi jalan, urusan kesehatan tetap dipatuhi," jelasnya.


Meskipun sudah ada vaksin, Azwendi meminta masyarakat tidak larut dalam euforia sehingga melupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Bagi pengusaha kuliner yang kedapatan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutupan. tujuannya untuk memberikan efek jera agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes," pungkasnya. ***