Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolda Jawa Timur Bentuk Tim Khusus
Cari Berita

Advertisement

Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolda Jawa Timur Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Maret 2021


SURABAYA, PARASRIAU.COM - Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami koresponden Majalah Tempo, Nurhadi yang terjadi, Sabtu (27/3) malam lalu.


"Untuk mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami Nurhadi, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi)," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3) sore.


Dijelaskan Kapolda Jatim, penganiayaan terjadi saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya. Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.


Atas kejadian penganiayaan kepada jurnalis di Surabaya ini, lanjut Irjen Pol Nico Afinta, pihaknya hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, terkait laporan koresponden Majalah Tempo Nurhadi.


"Saya turut prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," ucap Kapolda Jatim.


Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan ini, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini. Kapolda Jatim juga berjanji akan selalu terbuka terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik secara transparan.


"Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini. Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi. Selain itu, kita akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai," ujarnya.


Sampai saat ini, lanjutnya, Polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Tak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.


"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," jelasnya.


Selain itu, Kapolda Jawa Timur mengimbau kepada seluruh jajaran Polri untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim. (rls)


Editor: M Ikhwan