Komisi IV DPRD Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR & BPKAD Pekanbaru, bahas penanganan persoalan banjir.
PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR untuk menggesa menyelesaikan persoalan penanganan banjir di Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (8/3) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono. Dalam RDP itu, hadir Dinas PUPR dan BPKAD Pekanbaru, dan Anggota Komisi IV lainnya, Ali Suseno, Wan Agusti, Rois dan Zulfahmi.
"Memang, penanganan banjir ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tahapan-tahapan yang dilalui termasuk dukungan dari semua pihak," ujar Sigit.
Namun, sebenarnya instansi tak perlu menunggu. Apalagi informasi nya sudah ada MoU Pemko dengan Provinsi untuk penanganan banjir Pekanbaru.
"Masyarakat Pekanbaru sangat menantikan action dari Pemerintah untuk penanggulangan banjir 2021 ini," terangnya.
Diketahui, Pemko Pekanbaru menganggarkan sekitar Rp13 miliar untuk penanganan banjir penanganan di 375 titik rawan. Berdasarkan data pada masterplan PUPR penanganan banjir yang tersebar di 15 kecamatan.
"Kami minta penanganan banjir bisa dikerjakan secara bertahap oleh pihak PUPR. Persoalan banjir di kota Pekanbaru yang sudah ada sejak belasan tahun belakangan ini," paparnya.
Dia memaparkan, pertumbuhan kota terus meningkat. Maka diperlukan juga pekerjaan seperti perbaikan drainase, maupun membuat konstruksi drainase untuk jangka menengah dan jangka panjang serta membuat sumur resapan pada daerah-daerah rawan banjir.
"Makanya juga kita minta dimulai dari sekarang lah, mana yang menjadi kewenangan Pemko dimulai, dan yang menjadi kewenangan bersama hasil MoU dengan Provinsi dikoordinasikan, "pungkasnya. ***