Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani
PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru untuk meningkatkan patroli ke Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (29/3/2021), patroli ini diperlukan mengingat tak lama lagi akan masuk ke Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
“Satpol-PP dan aparat penegak hukum untuk menguatkan patrolinya dan merambah (aktifitas, red) demi tegaknya Perda terkait hiburan malam,” kata Hamdani.
Ada baik, instansi terkait dapat segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat THM yang dimaksud. Jika dimungkinkan, THM tersebut dapat ditertibkan untuk sementara waktu.
"Apalagi ini mau menjelang Ramadan, bisa (lakukan, red) sidak ke tempat yang menjadi aduan masyarakat, maupun sidak ke tempat yang belum ada aduan dari masyarakat," pintanya.
Tidak hanya THM saja, politisi PKS inipun berharap beberapa Gelang Permainan (Gelper) yang terindikasi tempat perjudian juga tak luput dari pantauan aparat penegak perda itu.
"Yang tidak sesuai dengan aturan, Satpol-PP (harus, red) tegas. Kita tidak melarang orang untuk usaha, tidak melarang untuk bisnis, tapi harus sesuai dengan aturannya. Apalagi bertentangan dengan norma sosial, norma agama," sambungnya lagi.
Tempat penginapan kelas melati juga tak luput dari perhatian Ketua DPRD Pekanbaru itu. Saat Sidak beberapa waktu lalu, rombongan bisa melakukan pasangan di Hotel Kota Sabrina Jalan Tuanku Tambusai.
Kuat dugaan, pihak hotel memberikan fasilitas kepada tamu yang berkunjung untuk melakukan perbuatan mesum. Pada saat itu, rombongan memberikan peringatan kepada pengelola untuk tidak melakukan hal yang serupa.
"Saya sudah sampaikan ke Komisi I, kalau memang terbukti memfasilitasi, kita cabut izinnya. (Kemarin, red) sudah kita peringatkan. Kalau terindikasi dibeking bawahan tentu kita laporkan ke pimpinannya," singkat Hamdani. (***)