Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja
Cari Berita

Advertisement

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja

Rabu, 24 Februari 2021



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Program Kartu Prakerja 2021 resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin Selasa (23/2/2021). Program akan diawali dengan pendaftaran gelombang 12 di mana telah tersedia kuota untuk 600 ribu peserta.


Program ini tak hanya ditujukan kepada pencari kerja dan penganggur, melainkan juga pekerja dan wirausaha.


"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi covid-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," ujar Airlangga.


Namun, perlu diingat, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda mendaftar program tersebut.


Pertama, syarat-syarat yang diwajibkan penyelenggara yakni berkewarganegaraan Indonesia (WNI); berumur 18 tahun ke atas; tidak sedang mengikuti pendidikan formal; serta bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.


Kedua, belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar manfaat program dirasakan oleh lebih banyak orang di Indonesia.


Ketiga, jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang. Pasalnya, tahun ini pendaftaran program Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang per keluarga.


Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerima bantuan dari pemerintah dan mencegah duplikasi penerima bantuan sosial (bansos).


Keempat, pendaftar belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).


Di luar hal-hal tersebut, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu membagikan beberapa tip kepada peserta agar peluang lolos menjadi lebih besar.


Salah satunya, menghindari kesalahan input data. Karena seleksi dilakukan secara sistem, ia menyebut jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan tak sesuai atau terhubung dengan nomor KK, maka otomatis aplikasi ditolak.


Oleh karena itu, pendaftar untuk ekstra hati-hati, jangan ceroboh atau terburu-buru. Salah satu huruf atau angka saja, fatal konsekuensinya.


"Kalau dalam proses pendaftaran ada beberapa hal yang sering terjadi, NIK dan KK yang tidak terhubung," katanya. 


Selain itu, pastikan alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan dapat diverifikasi. Jika tidak, aplikasi otomatis gugur.


Poin lainnya yang perlu diperhatikan adalah pendaftar tak masuk dalam 'daftar terlarang' pemerintah. Maksud dia, calon peserta tak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT Pekerja Rp600 ribu atau bantuan tunai/sosial lainnya. (cnn) 



Editor: Anto Chaniago