Penyelanggara Umroh Angkat Bicara Soal Larangan Masuk Arab Saudi
Cari Berita

Advertisement

Penyelanggara Umroh Angkat Bicara Soal Larangan Masuk Arab Saudi

Rabu, 03 Februari 2021

 


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) angkat bicara terkait keputusan pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan masuk terhadap 20 negara termasuk Indonesia.


Aturan ini mulai berlaku pada 3 Februari 2021, dan pastinya keputusan ini berdampak besar pada perjalanan umrah di tahun ini.


"Amphuri menghormati atas keputusan Kerajaan Saudi tersebut yang didasari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona varian baru," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Firman M Nur saat dihubungi detikcom, Rabu (3/2/2021).


Firman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi melarang masuk 20 negara ke wilayahnya juga atas rekomendasi otoritas kesehatan Kerajaan Saudi yang menilai asih adanya wabah dan munculnya varian baru dari COVID-19.


"Maka sesuai dengan tindakan pencegahan yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan, pada hari ini Pemerintah Saudi kembali menutup pintu masuk," ujarnya.


Oleh karena itu, Firman meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) dan seluruh anggota Amphuri untuk segera melakukan penjadwalan ulang.


"Kami harap PPIU dan anggota Amphuri lainnya untuk segera memastikan dengan pihak terkait bahwa jadwal umrah yang terdekat untuk dilakukan reschedule, termasuk dengan pihak maskapai dan hotel di Saudi," jelasnya.


Sementara untuk jamaah, Firman meminta pada masyarakat tetap bersabar dan menerima kondisi atas kebijakan yang diterbitkan Kerajaan Saudi.


Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang. (detik)



Editor: Anto Chaniago