Pendaftar Kartu Prakerja Pertanyakan Status Dievaluasi, Ini Penjelasannya
Cari Berita

Advertisement

Pendaftar Kartu Prakerja Pertanyakan Status Dievaluasi, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Februari 2021

 



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran gelombang ke-12 program kartu prakerja dengan kuota sebanyak 600.000 peserta, kemarin. Sasaran target peserta dari program itu adalah para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.


Hari pertama dibuka pendaftaran, masyarakat banyak yang langsung menyerbu website www.prakerja.go.id untuk mencoba peruntungan. Beberapa di antaranya ada yang sudah melewati beberapa tahapan, tapi mereka dibuat bingung dengan status "sedang dievaluasi" setelah melewati rangkaian proses pendaftaran.


Salah satu contohnya dialami oleh pengguna Twitter @ajemaydi_03. Dia menyatakan status pendaftaran dirinya saat ini yaitu sedang dievaluasi.


"Maaf mau tanya memang tidak ada unggah selfie dengan KTP atau punya saya yang error? Tapi statusnya sedang dievaluasi. Makasih," tulis akun Twitter @ajemaydi_03 seperti dikutip Okezone.


"itu artinya belom berhasil apa sedang dievaluasi?," tulis akun Twitter @bintangarthaku.


Tak hanya itu, ditemukan juga warganet yang mempertanyakan hal serupa di kolom komentar akun Instagram @prakerja.go.id.


"Admin @prakerja.go.id klo sdh daftar trs keterangannya sdg dlm proses evaluasi. Itu maksudnx bgmn ya? Trs nunggu brp lama prosesnya?," tulis akun Instagram @fahritaassyifa.


Menanggapi hal itu, Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa keterangan itu memang pasti akan selalu muncul bagi mereka yang sudah selesai melakukan pendaftaran.


"Betul, akan tetap muncul," ujarnya, Kamis (25/2/2021).


Dia mengatakan, status tersebut artinya masih dalam proses seleksi yang dilakukan oleh sistem untuk mengecek syarat-syarat dari para calon peserta.


"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," katanya.


Dia menyebut proses tersebut tak akan memakan waktu yang cukup lama, karena itu dilakukan melalui sistem.


"Dalam proses seleksi itu, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan Dukcapil (untuk memverifikasi NIK/KK), dengan Kemsos (untuk memastikan orang itu belum pernah menerima bansos lainnya), dengan Kemdiknas (untuk memastikan orang itu tidak sedang menempuh pendidikan formal)," kata Louisa. (okezone) 



Editor: Anto chaniago