Panglima Militer Myanmar Ancam Tindak Warga yang Demo Menentang Kudeta
Cari Berita

Advertisement

Panglima Militer Myanmar Ancam Tindak Warga yang Demo Menentang Kudeta

Jumat, 12 Februari 2021

 



YANGON, PARASRIAU.COM - Pemimpin kudeta Myanmar, Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing, mulai hilang kesabaran terhadap protes warga yang menolak kudeta terhadap Aung Sang Suu Kyi dkk.


Dikutip dari AFP pada Kamis (11/2/2021) waktu setempat, Jenderal Min Aung Hlaing memerintahkan para pedemo kembali bekerja. Jika tidak, pedemo akan ditindak tegas. 


Peringatan tersebut muncul setelah demo warga menolak kudeta telah berlangsung selama 6 hari berturut-turut. Warga mengutuk penangkapan Aung San Suu Kyi dkk.


Jenderal Min Aung Hlaing - yang kini memegang kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif - menyerukan agar pegawai negeri kembali bekerja setelah beberapa hari ikut aksi mogok nasional.


"Karena hasutan oknum, beberapa aparatur sipil negara gagal menjalankan tugasnya," kata Jenderal Min Aung Hlaing dalam pernyataannya.


"Tindakan efektif akan diambil (jika imbauan tidak digubris)" lanjutnya.


Diketahui sejak kudeta 1 Februari, terjadi aksi protes dan pembangkangan sipil yang menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tokoh politik lainnya.


"Jangan pergi ke kantor," teriak sekelompok pengunjuk rasa di luar bank sentral Myanmar di Yangon, bagian dari upaya mendesak orang untuk mogok demi menekan junta militer.


"Kami tidak melakukan ini selama seminggu atau sebulan - kami bertekad untuk melakukan ini sampai akhir ketika (Suu Kyi) dan Presiden U Win Myint dibebaskan," kata seorang pegawai bank.


Kudeta militer tersebut juga mendapat reaksi keras dari Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden. Ia mendesak militer Myanmar segera melepaskan kekuasaannya dan membebaskan Aung San Suu Kyi dkk.


Biden menyatakan sejauh ini pihaknya telah memutus akses dana senilai USD 1 miliar milik para jenderal Myanmar di AS. Ia mengancam akan menerapkan sanksi baru, seperti pembekuan aset militer Myanmar di AS, jika desakan tersebut tak dijalankan. (kumparan) 



Editor: Anto Chaniago