Menteri LHK Sebut Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah
Cari Berita

Advertisement

Menteri LHK Sebut Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

Senin, 22 Februari 2021

Menteri LHK Siti Nurbaya

JAKARTA, PARASRIAU.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah. Paradigma itu dari membuang menjadi pengurangan di sumber penghasil dan daur ulang sumber daya.


Dalam sambutan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Menteri LHK Siti menyebut persoalan sampah Indonesia belum selesai dan menjadi semakin kompleks. Hingga kini, masih muncul timbulan sampah yang besar, yaitu 67,8 juta ton pada 2020.


"Masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat," kata Siti dalam acara yang dipantau virtual dari Jakarta, Senin (22/2/2021) seperti dilansir Antara.


Siti menjelaskan secara umum pola pengelolaan sampah di Indonesia selama ini hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut, dan buang. Pola tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kebijakan umum.


Pola pengelolaan tersebut terjadi karena dilandasi pola pikir bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus dibuang. Menurutnya, pola itu kini mengalami evolusi atau perubahan mendasar, bertahap dan sistem yang berkembang di seluruh dunia.


Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan perubahan paradigma pengelolaan sampah. "Dari kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya," tuturnya.


Dengan perubahan paradigma itu diharapkan pendekatan pengelolaan sampah tidak lagi fokus pada penyelesaian di tempat pemrosesan akhir, tapi menggunakan prinsip reduce, reuse, dan recycle atau 3R, perluasan tanggung jawab produsen, pengolahan dan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya, baik untuk bahan baku maupun energi terbarukan, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan.


Besarnya potensi pemanfaatan sampah itu bisa dilihat bagaimana sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu dari tujuh sektor yang tumbuh dari 17 sektor lapangan usaha saat pandemi, yaitu sebesar 6,04 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang perekonomian Indonesia kuartal III 2020. (antara)



Editor: Anto Chaniago