KNKT Ungkap Pesawat Sriwijaya Alami 2 Kerusakan Sebelum Jatuh
Cari Berita

Advertisement

KNKT Ungkap Pesawat Sriwijaya Alami 2 Kerusakan Sebelum Jatuh

Rabu, 10 Februari 2021

 



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat mengalami dua kerusakan beberapa hari sebelum terbang hingga jatuh di perairan Kepulauan Seribu, pada 9 Januari lalu.


Namun demikian, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Nurcahyo Utomo mengatakan kerusakan sempat diperbaiki sebelum pesawat dipakai terbang.


"Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020," ujar dia, Rabu (10/2/2021).


Dua kerusakan tersebut yakni penunjuk kecepatan (airspeed indicator) di bagian bagian kanan, dan autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin. Hasil investigasi menyatakan kerusakan itu ditemukan masing-masing pada 25 Desember dan 3 Januari.


Airspeed indicator, kata Nurcahyo, sempat diperbaiki namun gagal. Perbaikan kembali dilakukan pada 4 Januari lalu berfungsi normal. Kerusakan itu kemudian dihapus dari daftar perbaikan kerusakan yang ditunda.


Kemudian, kerusakan pada tuas penggerak mesin atau autothrottle ditemukan pada 3 Januari, atau sepekan sebelum terbang dan jatuh. Menurut Nurcahyo, kala itu pilot melaporkan autothrottle sempat tidak berfungsi, kemudian kembali normal usai diperbaiki.


"Setelah tanggal 5 Januari 2021 hingga kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya perbaikan yang ditunda di buku catatan perawatan," ujarnya.


Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dipastikan jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB.


Pesawat jatuh hanya empat menit usai terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan membawa total 62 orang, dengan rincian 56 penumpang dan enam awak pesawat aktif. Sebanyak 56 penumpang ini terdiri dari 40 dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga balita. (cnn)



Editor: Anto Chaniago