Kasus Corona Masih Tinggi, Cuti Bersama Lebaran Akan Diperpendek
Cari Berita

Advertisement

Kasus Corona Masih Tinggi, Cuti Bersama Lebaran Akan Diperpendek

Selasa, 16 Februari 2021

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pandemi corona di Indonesia masih belum berakhir. Tercatat, kasus corona pada 15 Februari bertambah 6.462 orang. Sehingga total kasus mencapai 1.223.930 pasien.


Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, menyatakan masih tingginya kasus corona membuat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau lebaran hingga Tahun Baru akan diperpendek. 


Diketahui pemerintah pada September 2020 telah menetapkan cuti bersama lebaran 2021. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Namun melihat perkembangan kasus corona, cuti bersama tersebut akan dipersingkat.


"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 (sampai) H+5, atau H-10 (sampai) H+10, (cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," ujar Tjahjo dalam sambutan acara 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020' di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).


Menurut Tjahjo, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota saat long weekend efektif menurunkan penambahan kasus corona. 


Ia mengeklaim kebijakan pemerintah saat long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien corona hingga 25%. 


Tjahjo merujuk data Satgas COVID-19 bahwa terdapat penambahan 79.523 kasus corona periode 1-7 Februari, sementara pada periode 8-14 Februari, penambahan kasus menurun menjadi 59.631. 


"Kemarin (penambahan kasus corona) sudah menurun 25%, (pengetatan) libur Imlek," ucapnya. 


Namun melihat pengalaman sebelumnya, penambahan kasus corona usai long weekend baru terlihat 1 hingga 2 pekan setelahnya. Sedangkan jumlah tes corona pada 15 Februari terendah sejak 7 Desember 2020. Pada 15 Februari, tes harian di angka 19.641, sementara 7 Desember berjumlah 21.572 tes.


Terlebih, positivity rate di Indonesia justru terus menanjak mencapai angka 18,28%, masih jauh dari batas aman WHO sebesar maksimal 5%.


Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengusulkan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar personel Polri bidang kedokteran dan kesehatan (Dokkes) yang meninggal dunia saat menangani pandemi corona diberikan kenaikan pangkat.


"Saya semalam terima tamu Dokkes Polri yang kerja keras bagi obat ke 34 Polda. Mereka titip ke Kapolri teman-teman Dokkes yang wafat dalam tugas kalau bisa diberikan pangkat anumerta, dinaikkan," tutupnya. (kumparan)


Editor: Anto Chaniago