Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pembakar Hutan
Cari Berita

Advertisement

Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pembakar Hutan

Senin, 22 Februari 2021

Presiden Joko Widodo

JAKARTA, PARASRIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada penegak hukum dan pemangku jabatan terkait untuk menindak pembakar hutan. Jokowi tidak ingin persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sentimen negatif negara tetangga.


"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Saya kira Pak Kapolri tahulah apa yang harus dilakukan di sini karena pengalaman kemarin sudah melakukan itu. Penegakan hukum tegas kepada siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi/perusahaan, maupun masyarakat," ujar Jokowi dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2/2021).


Jokowi ingin ada sanksi yang membuat efek jera pembakar hutan. Sanksi bisa berupa administrasi hingga pidana.


"Tapi ini semuanya harus tahu agar ada efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar lahan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana," tambahnya.


Jokowi tidak ingin Indonesia menanggung malu di pertemuan negara-negara anggota ASEAN jika disinggung persoalan karhutla yang menimbulkan kabut asap lintas batas.


"Jangan sampai kita ini malu di ASEAN Summit, pertemuan negara-negara ASEAN, ada satu, dua, tiga negara yang membicarakan lagi mengenai ini. Dalam lima tahun ini sudah nggak ada," ujar Jokowi.


Jokowi menyampaikan bahwa sejak 2016 hingga saat ini belum ada lagi protes dari negara tetangga soal kabut asap.


"Jangan sampai dibuat ada lagi, saya titip itu. Malu kita. Dipikir kita nggak bisa selesaikan masalah ini, bisa. Tadi disampaikan Bapak Menko Polhukam, sudah turun 88 persen, kalau bisa ditingkatkan lagi dari angka itu," ujar Jokowi. (detik)



Editor: Anto Chaniago