Ini Strategi Pemprov Riau Kembangkan Perekonomian Kawasan Pesisir
Cari Berita

Advertisement

Ini Strategi Pemprov Riau Kembangkan Perekonomian Kawasan Pesisir

Jumat, 12 Februari 2021



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) mengenai pembagian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau tahun 2020-2040 dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada Kamis (11/2/2021) kemarin. 


Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memaparkan strategi untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan di wilayah Riau Pesisir. 


Edy menjelaskan, poin pertama ialah mengembangkan sentra produksi perikanan tangkap dan budidaya berbasis kemaritiman. Kedua, pengembangan kebijakan lingkungan melalui program konversi wilayah pesisir. Hal ini dimaksudkan dalam rangka menjaga keberlangsungan ekonomi maritim. 


Ketiga, lanjut dia, pengembangan wisata bahari, seperti pengembangan wilayah pariwisata. 


"Dimaksudkan di sini ialah mengayuh ekonomi pada sektor pariwisata di wilayah pesisir," ujar dia. 


Keempat, meningkatkan kapasitas dan jangkauan operasi pelabuhan umum dan perikanan di seluruh pesisir Riau. Melalui program pengembangan dermaga, pergudangan, dan jalur pelayaran. 


Kelima, pemanfaatan zona pertambangan yang ramah lingkungan seperti pertambangan timah di area pulau rangsang. 


"Poin enam ialah membangun sarana dan prasarana transportasi laut guna meningkatkan aksesibilitas antar daerah di Provinsi Riau," katanya. 


Edy berharap, Ranperda Zonasi Riau Pesisir dan Pulau-pulau kecil dapat menjadi acuan pembangunan ekonomi Riau pesisir yang ramah lingkungan.


"Ranperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam waktu mendatang. (pr5)



Editor: Anto Chaniago