Bambang PS Brodjonegoro |
PARASRIAU.CO, JAKARTA - Sebanyak 5 kampus akan menerima dana hibah penelitian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terbesar. Dana berasal dari Kemenristek/BRIN.
Adapun kelima kampus tersebut yakni Universitas Indonesia (UI) yang akan menerima Rp45,9 miliar; Universitas Gajah Mada (UGM) akan menerima Rp40,5 miliar.
Lalu Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerima Rp40,3 miliar; Universitas Airlangga (Unair) akan menerima Rp39,1 miliar dan Universitas Diponegoro (Undip) Rp38,8 miliar.
Dana ini juga akan diberikan kepada 7 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) lainnya di 2021 ini. Hibah penelitian ini ditujukan untuk menghasilkan riset inovasi yang berguna di masyarakat.
Menteri Riset Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, kampus lainnya yang akan menerima hibah yakni; Institut Pertanian Bogor (IPB) akan mendapatkan Rp33,3 miliar; Universitas Padjajaran (Unpad) Rp34.2 miliar; kemudian Universitas Sumatera Utara (USU) mendapat Rp30,5 miliar.
Selanjutnya Universitas Hasanuddin (Unhas) mendapat Rp29,1 miliar; Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp28,5 miliar; Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp24,2 miliar; dan Universitas Sebelas Maret (UNS) mendapat Rp15,2 miliar.
"Mudah-mudahan pengalokasian anggaran ini bisa memicu riset dan inovasi yang lebih produktif lagi. Lebih inetensif lagi di masing-masing institusi dan kepada pimpinan universitas untuk bisa memanaje angaran ini sebaik mungkin," katanya pada Pengumuman Pendanaan Penelitian untuk PTN BH dan Tematik secara daring sebagaimana dikutip pada Rabu (17/2/2021).
Sementara Plt Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati menuturkan, pendanaan BOPTN untuk PTN BH pada tahun 2021 ini dialokasikan Kemenristek/BRIN kurang lebih sebanyak Rp400 miliar. Mekanisme penetapan pemenang riset sangat ketat. Selain itu kinerja yang dipakai untuk pembagian alokasi dana ke 12 PTN BH ini berhasal kinerja output publikasi 3 tahun sebelumnya. (okezone)
Editor: Anto Chaniago