Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Ranperda Pesantren Disahkan Tahun Ini
Cari Berita

Advertisement

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Ranperda Pesantren Disahkan Tahun Ini

Jumat, 05 Februari 2021


Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pesantren yang tertunda tahun lalu agar disahkan tahun ini.


Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah dua kali berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini. 


"Dalam waktu dekat ini rencananya DPRD akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Perda Penyelenggaraan Pesantren," ujar Markarius, Jumat (5/2/2021).


Markarius berkata, dalam hal kewenangan perancangan tidak ada masalah. Sehingga, Bapemperda mengatur lebih jauh mengenai pengelolaan pesantren yang ada di Riau. 


Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini disebut Markarius merupakan pengaplikasian dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU tersebut, kata dia, perlu diturunkan lagi dalam bentuk perda lebih spesifik dalam mengatur penyelenggaraan pesantren.


Dia menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan Presiden terkait dengan pendelegasian UU tentang Pesantren.


Dalam pasal tersebut, pendelegasian UU tentang Pesantren kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangan, yang mana menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur di dalam materi muatan Ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.


"Tahun lalu Fraksi PKS sudah menggelar FGD dengan pimpinan pondok pesantren di Riau, yang diadakan di Pondok Pesantren IBS Kubang. Hadir waktu itu pimpinan beberapa pondok pesantren. Dari FGD tersebut kami menangkap adanya dukungan agar Riau segera punya perda penyelenggaraan pesantren," kata Markarius. (pr5)



Editor: Anto Chaniago