Warga Seberang Cangar Kuansing Menolak Pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit
Cari Berita

Advertisement

Warga Seberang Cangar Kuansing Menolak Pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit

Senin, 15 Februari 2021

Foto: ilustrasi


TELUK KUANTAN, PARASIRAU.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuansing (Aliang) menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Desa Seberang Cengar, Kuantan Mudik, Kuantan Singingi. Diketahui pabrik itu akan dibangun oleh Wakil Bupati Kuansing Halim dan pengusaha asal Pekanbaru Dedi Handoko.


Ragil Erlangga, Koordinator Aliang yang juga mahasiswa Kuantan Mudik menegaskan bahwa pendirian pabrik minyak kelapa di Desa Seberang Cengar dinilai tidak menguntungkan masyarakat kecil di desa itu. 


"Sebelum rekomendasi itu dikeluarkan, pemerintahan desa telah mengundang sejumlah unsur yang meliputi Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD, Ninik Mamak, Babibsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk hadir rapat sosialisasi pada hari Senin lalu," kata Ragil dalam rilisnya, Senin (15/2/2021). 


Hasilnya, kata Ragil, dari seluruh undangan yang hadir waktu itu mayoritas mereka menolak pendirian PMKS di dekat wilayah perkampungan tersebut. 


"Artinya, masyarakat sudah tahu lebih banyak mudarat dari manfaatnya dengan berdirinya PMKS ini. Sekali lagi kami sampaikan, kami menolak keras rencana pendirian PMKS," tegas Ragil. 


Salah satu warga Seberang Canger, Zulhadi Kumpai mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat sepakat menolak pendirian PMKS itu.


"Saya putra asli Seberang Cengar, kami tergabung dalam Aliang dan masyarakat menolak pendirian PMKS. Sikap tegas ini kami sampaikan setelah melakukan kajian bersama kawan-kawan mahasiswa dan aktivis serta berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan pemuda tempatan," kata Zulhadi.


"Desa kita, punya kenangan buruk ketika berhadapan dengan perusahaan. Nyawa pernah jadi taruhan. Saya berharap Kepala Desa bersama masyarakat untuk menolak pendirian PMKS," ujar Zulhadi. (rilis)



Editor: Anto Chaniago