Dewan: Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga Bukan Satu-satunya Cara
Cari Berita

Advertisement

Dewan: Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga Bukan Satu-satunya Cara

Rabu, 24 Februari 2021

Anggota DPRD Riau Ade Hartati


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Ade Hartati mengomentari soal pengelolaan sampah Kota Pekanbaru yang sempat terbengkalai karena beberapa kali batalnya proses lelang. Ia mengatakan, penyerahan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga bukanlah satu-satunya cara.


Daripada Wali Kota Pekanbaru ngotot menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga, Ade menyarankan agar dikelola secara swadaya oleh masyarakat. 


Pernyataan Ade tersebut senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho beberapa waktu lalu, yang mengatakan pengelolaan sampah sebaiknya diserahkan kepada tingkat kelurahan hingga RT/RW sehingga pengawasan akan jauh lebih mudah. 


Ade mengatakan cara ini sudah pernah diterapkan masa pemerintahan wali kota Herman Abdullah. 


"Kita harus melihat cara lain, misalnya memberdayakan masyarakat ini kan pernah dilakukan zaman wali kota Pak Herman Abdullah. Mengapa kita tidak melakukan hal-hal baik yang bertujuan baik dan hasilnya juga baik," ujar Ade, Rabu (24/2/2021). 


Politisi Partai Amanat Nasional ini berpesan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar segala sesuatu mengenai permasalahan ini dilakukan secara profesional agar kisruh lelang ini tidak akan terjadi.


"Kalau semuanya dilakukan secara profesional, maka hal-hal seperti gagal lelang itu tidak akan terjadi. Kecuali di balik itu ada intervensi ya," pungkas Ade. 


Gagalnya proses lelang membuat tumpukan sampah kian hari kian menggunung. Berdasarkan pantauan ParasRiau, masih terdapat tumpukan sampah yang menggunung di lokasi strategis seperti di Jalan Diponegoro pada Selasa, (22/2/2021) kemarin. (pr5) 


Editor: Anto Chaniago