BLT Sudsidi Gaji Ditiadakan, Menaker: Insentif Lewat Kartu Pekerja Tetap Dilanjutkan
Cari Berita

Advertisement

BLT Sudsidi Gaji Ditiadakan, Menaker: Insentif Lewat Kartu Pekerja Tetap Dilanjutkan

Kamis, 04 Februari 2021

Menaker Ida Fauziyah


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji pada 2021 ditiadakan. Namun, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.


"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).


Fauziah menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.


"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.


Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.


Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.


Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.


Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut. (antara)


Editor: Anto Chaniago