Anggota DPRD Riau: Aparat Harus Terapkan Asas Persamaan di Hadapan Hukum Dalam Kasus Karhutla
Cari Berita

Advertisement

Anggota DPRD Riau: Aparat Harus Terapkan Asas Persamaan di Hadapan Hukum Dalam Kasus Karhutla

Rabu, 17 Februari 2021



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Riau mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu mengatakan agar penegakan hukum bagi para pembakar lahan ditegakkan menggunakan asas persamaan di hadapan hukum. 


"Harapan kita, ketika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, yang artinya melakukan pembakaran di lahannya agar ditindak sama berdasarkan asas equality before the law," paparnya.


Manahara mengatakan aparat harusnya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terkait kasus karhutla. Baik itu individu maupun tingkat korporasi. 


Politisi Partai Demokrat ini turut menyoroti kasus kebakaran di wilayah konsesi korporasi namun belum ditindaklanjuti ke meja persidangan. 


"Banyak kalangan yang membicarakan ini, ketika korporasi (yang wilayah konsesinya terbakar) ternyata sampai saat ini belum sampai ke meja hijau," tuturnya, Rabu (17/02/2021).


Ia mengingatkan agar pencegahan karhutla ini menjadi perhatian semua pihak karena masalah karhutla berdampak terhadap semua sektor. 


"Imbauan kita kepada semua pihak, untuk menjaga lingkungan, dalam arti tidak membakar lahan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Manahara. (pr5)


Editor: Anto Chaniago