![]() |
Permadi Arya alias Abu Janda |
JAKARTA, PARASRIAU.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) mendatang. Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
“Benar dipanggil,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Abu Janda sendiri telah membantah tudingan DPP KNPI tersebut. Ia menegaskan, persoalannya dengan Natalius Pigai tak menyangkut rasisme.
Sebelumnya, Permadi atau yang biasa dipanggil Abu Janda mengatakan, laporan tersebut bermotif dendam politik. Ia menuding Ketua Umum KNPI Haris Pertama di balik laporan tersebut.
“Aku udah bikin statement beberapa kali, aku sudah tegaskan jelas ini motifnya dendam politik ini,” kata Permadi, Jumat (29/1) kemarin. (kumparan)
Editor: Anto Chaniago