John A Pinem Bantah Cacat Prosedur Penunjukan Dirinya sebagai Komisaris PT SPR
Cari Berita

Advertisement

John A Pinem Bantah Cacat Prosedur Penunjukan Dirinya sebagai Komisaris PT SPR

Kamis, 28 Januari 2021

Komisaris terpilih PT SPR, John A Pinem


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisaris terpilih PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), John A Pinem membantah bahwa terpilihnya dirinya di perusahan plat merah itu melewati prosedural yang cacat. 


Penegasan itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan DPRD Provinsi Riau, Kamis (28/1/2021) terkait kelayakan prosedur penyeleksian jabatan di PT SPR.


Ditemuai Usai rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, ia menyatakan telah menjelaskan seluruh proses seleksi kepada DPRD. 


"Semua proses UKK sudah kami jelaskan, dengan sejelas-jelasnya. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. 


Ditanya mengenai peraturan Kemendagri yang dilanggar, ia menjawab tidak ada proses yang dilanggar dalam proses seleksi tersebut. 


"Tidak ada yang dilanggar, malah kita sesuai semuanya," tegas John Pinem yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Adminstrasi Ekonomi Sekretariat Daerah Pemprov Riau.


Nama John Pinem dan Sahat Martin Philip santer diwartakan karena disinyalir cacat prosedural dalam seleksi jabatan keduanya untuk dua BUMD Riau.


Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) juga telah mendatangi Komisi III menyampaikan pernyataan sikap dan rekomendasi terkait penunjukan komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR. 


Dalam pernyataan sikap FKPMR menuntut agar proses seleksi menilik perundang-undangan yang berlaku, yakni Permendagri No. 37. (pr5)



Editor: Anto Chaniago