Benahi PPID, Sekdako Pekanbaru Silaturahmi ke Ketua KI Riau
Cari Berita

Advertisement

Benahi PPID, Sekdako Pekanbaru Silaturahmi ke Ketua KI Riau

Selasa, 19 Januari 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru tampaknya mulai memberikan perhatian serius terhadap tata kelola layanan informasi publik tahun 2021 ini. Buktinya, Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Pekanbaru yang juga Sekdako Muhammad Jamil, Selasa (19/1/2021) secara khusus datang menemui Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan ke kantor lembaga tersebut di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 


Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil kepada media usai pertemuan dengan Ketua KI Riau, mengatakan, kedatangannya untuk silaturahmi dan sekaligus mendiskusikan berbagai hak berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemko Pekanbaru. 


"Selaku atasan langsung PPID Utama Pemerintah Kota Pekanbaru, saya datang untuk berdiskusi dan sekaligus menggali berbagai hal tentang tata kelola layanan informasi publik, dari Pak Ketua KI," kata M Jamil, yang merupakan Sekda termuda di pemerintahan kota/kabupaten di Riau saat ini. 


Sementara Zufra Irwan dalam kesempatan yang sama kepada media mengungkapkan dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Atasan PPID Utama Pekanbaru tersebut banyak menanyakan dan menggali tentang penilaian Komisi Informasi terhadap PPID Utama Pekanbaru dalam melayani kebutuhan informasi publik masyarakat. 


"Sekda juga menanyakan tentang kapasitas dan kapabilitas orang-orang yang selama ini dikuasakan Pemko Pekanbaru mengikuti sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau. Begitu juga soal kapasitas dan kapabilitas personil yang ditugaskan Pemko Pekanbaru di PPID Utama selama ini, apakah menurut Komisi Informasi sudah tepat," jelas Zufra.


Kepada M Jamil selaku Atasan langsung PPID Utama Pemko Pekanbaru, Zufra Irwan meminta agar pelayanan dan daftar informasi publik yang ada di PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pembantu di OPD-OPD, dapat diperbaiki secara menyeluruh. 


"Lemahnya pengelolaan, pelayanan serta penyediaan daftar informasi publik di PPID Utama mengakibatkan Pemko Pekanbaru saat ini jadi badan publik terbanyak yang terlibat sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau," terang Zufra. 


Selain sering menjadi termohon di ruang sidang KI Riau karena bersengketa informasi publik dengan masyarakat, PPID Pekanbaru juga pada tahun 2020 lalu gagal masuk nominasi dalam pemeringkatan badan publik kategori Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. 


Berkaitan dengan kondisi PPID Utama Pemko Pekanbaru yang memprihatinkan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah UU nomor 14 tahun 2008, Sekda M Jamil berkomitmen untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) khusus tentang standar layanan informasi publik di PPID Utama Pemko dan PPID Pembantu. 


"Jadi, tadi Sekda berkomitmen untuk segera mengadakan bimtek khusus tentang standar layanan informasi publik. Pesertanya adalah seluruh anggota PPID Utama dan PPID Pembantu di dinas-dinas yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru," terang Zufra. 


Zufra berharap, sebagai PPID Utama yang berada di ibukota provinsi, PPID Pemko Pekanbaru ke depan dapat memberikan contoh yang baik bagi pelaksanaan tata kelola layanan informasi publik kepada kabupaten/kota yang lain di Riau. pr2