Arab Saudi Kembali Izinkan Ibadah Umrah, Calon Jamaah Wajib Lakukan Vaksin Covid-19
Cari Berita

Advertisement

Arab Saudi Kembali Izinkan Ibadah Umrah, Calon Jamaah Wajib Lakukan Vaksin Covid-19

Jumat, 15 Januari 2021

Jamaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah. int


SAUDI, PARASRIAU.COM - Bagi para jamaah yang akan melaksanakan umrah di tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan Jamaah untuk menjalani vaksin Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah umrah.


Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten menerangkan, kebijakan vaksin tersebut diharuskan demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan bagi setiap jamaah umrah.


“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," tutur Benten, Selasa (5/1/2021) waktu setempat.


Dalam hal ini, semua calon Jamaah umrah betul-betul harus sudah melakukan vaksinasi, maka dari itu Benten megimbau agar seluruh Jamaah umrah melalui tahap vaksinasi tersebut.


Kendati demikian, Benten menyatakan semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diupayakan tentunya cara tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi dan diwajibkan bagi setiap Jamaah.


Tentunya dengan tujuan untuk membendung penyebaran virus Covid-19, serta pencegahan penularan varian baru virus Covid-19 yang saat ini pun dinyatakan lebih mudah menular dari pada virus sebelumnya. Demikian pihaknya pun terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.


Upaya ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya. Melalui tindakan pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia, akan terus diterapkan ke depannya.


Sementara itu, pemerintah Arab Saudi baru-baru ini juga telah membuka kembali penerbangan internasional sejak awal Minggu ini. Setelah dihentikan selama dua pekan untuk mencegah masuknya virus corona varian baru yang ditemukan di negara Inggris dan Afrika Selatan.


Akan tetapi, adapun pendatang asal negara sumber virus corona varian baru dan yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harus menjalani karantina 14 hari sebelum masuk Saudi, sebagaimana dilansir pikiran-rakyat.com.


Sebagaimana diketahui bahwa Kerajaan Arab Saudi pada akhir bulan lalu pun sempat menyatakan kemenangan atas virus Covid-19 ini dan hanya mencatat 139 kasus infeksi baru, pertama kali angkanya di bawah 150 sejak pandemi mulai terjadi pada Maret.


Berdasarkan peta kasus Covid-19 mingguan yang dikonfirmasi dari Kementerian Kesehatan pada Desember tahun lalu, menunjukkan bahwa hampir semua wilayah Kerajaan berada di ‘zona aman’ dan mencatat angka di bawah 50 sepanjang minggu lalu dan banyak lagi. pr2