Alami KDRT, Nindy Ayunda Polisikan Suami
Cari Berita

Advertisement

Alami KDRT, Nindy Ayunda Polisikan Suami

Rabu, 27 Januari 2021



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Artis Nindy Ayunda disebut pernah melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono, ke Polres Metro Jakarta Selatan karena tindakan KDRT. Laporan itu masuk ke Polres pada 19 Desember 2020.

Nindy diketahui sempat mengalami kisruh rumah tangganya sejak 2011. Lalu Nindy mengaku sudah mengalami KDRT pada 2020.


Hal ini disampaikan Herman Y Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).


"Kalau KDRT itu karena ada laporannya itu ya 2020. Tepatnya 19 Desember 2020," ujar Herman seperti dikutip dari Detikcom.


"(Laporan) Ya di Polres Jakarta Selatan," lanjut Herman.


Lebih lanjut, Herman menjelaskan penyebab utama adanya KDRT dalam rumah tangga Nindy. Herman menyebut Askara sangat tempramental terhadap Nindy.


"Kalau itu mungkin tempramen dari suami ya, jadi kalau hal-hal secara prinsipal Nindy belum cerita banyak," tutur Herman.


"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," lanjutnya.


Untuk KDRT yang diterima Nindy Ayunda dari suaminya Herman mengaku tak mengetahui secara lengkap. Namun hal itu tetap menjadi alasan utama Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya.


"Kalau berapa kalinya kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukin ke materi gugatan untuk proses perceraian," tutup Herman. (pr4)