Wagubri Edy Nasution memberikan sambutan pada acara Pendidikan dan Pelatihan Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (4/11/2020).
PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution secara resmi membuka Pendidkan dan Pelatihan Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang ditaja oleh Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (4/11/2020).
Wagubri mengatakan, reformasi birokrasi telah menjadi agenda utama dari bangsa Indonesia. Sesuai tuntutan reformasi guna mewujudkan pemerintah yang bersih wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Pendidikan dan pelatihan ini merupakan tantangan untuk mencapai reformasi yang dimaksud," ungkapnya saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta Diklat Tunas Integritas.
Wagubri mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan untuk membangun integritas organisasi maupun membangun integritas pegawai Aparatur Sipil Negara dengan mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, pertama terkait zona integritas sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.
Kemudian, yang kedua, penanganan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2021. Dan berkaitan dengan pengembangan budaya kerja sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2012.
"Serta pembangunan integritas pegawai ASN sebagaimana yang telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012," katanya.
Lanjutnya, pembangunan integritas pegawai ASN merupakan bagian pembangunan zona integritas dan pembangunan sistem merek berdasarkan kualifikasi dan kompetensi dalam manajemen pegawai ASN sebagai bagian integral dalam rencana aksi reformasi birokrasi nasional.
"Melalui Diklat ini kita berharap para peserta nantinya melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN pada masing-masing instansi pemerintah. Dan melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN melalui proses perencanaan pelaksanaan evaluasi dan langkah korektif secara berkelanjutan," pungkas Wagubri. (adv)