2020 Ini, Insentif Ketua RT dan RW Pekanbaru Hanya Dibayar Sebanyak 9 Bulan Saja
Cari Berita

Advertisement

2020 Ini, Insentif Ketua RT dan RW Pekanbaru Hanya Dibayar Sebanyak 9 Bulan Saja

Senin, 02 November 2020


Ketua Forum RT / RW Kecamatan Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur saat bertemu dengan Ketua Forum RT / RW Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di kawasan perkantoran pemko di Tenayan Raya, baru-baru ini. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Terhitung sejak bulan Juli hingga Oktiber 2020 insentif RT dan RW di Pekanbaru belum dari pihak Pemko Pekanbaru. Parahnya lagi, tahun 2020 ini pemko hanya membayarkan 9 bulan saja alias tidak penuh.


Demikian ditegaskan dan dikeluhkan Ketua Forum RT / RW Kecamatan Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur, baru-baru ini.


Dijelaskannya, pihaknya sudah mendatangi Kantor BPKAD, Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Oktober lalu untuk menanyakan status tunda bayar insentif RT / RW ini. Dan jawabannya jawaban dan informasi bahwa dewan sudah pajak palu dalam APBD Perubahan terkait insentif ini selama satu (1) tahun atau sebanyak 12 bulan.


Ditambahkannya bahwa jumlah RT dan RW se-Kota Pekanbaru menghubungkan 3.844 orang. Dan sesuai Perda Kota Pekanbaru nomor 12 tahun 2002 bahwa perangkat RT / RW berada dalam lingkup pemko di bawah naungan kelurahan untuk membantu kinerjanya di bidang pemerintahan, pembangunan, administrasi dan pemberdayaan masyarakat.


Secara tidak langsung, lanjutnya, RT / RW juga bertanggung jawab terhadap maju dan mundurnya Kota Pekanbaru ini. Itu pun jika ada. Selama ini RT / RW kebetulan tak pernah ada. Apalagi sejak peristiwa pandemi Covid-19, RT / RW tak pernah diajak musyawarah dan duduk bersama. Untuk itu, dirinya ajakan seluruh RT / RW mari kompak bersama untuk memperjuangkan hak insentif RT / RW ini. Jangan sampai RT / RW hanya gaya seperti ban serap saja. Atau hanya dimanfaatkan saat Pilkada atau Pileg saja.


"Kami ini sudah tua, mengabdi sukarela di RT dan RW demi menjaga ketenanfan kampung, mengantisipasi penyebaran Covid-19, tapi Pemko Pekanbaru tak memperhatikan, tak membayarkan honor kami. Padahal kami sudah cek ke anggota DPRD Pekanbaru, bahwa DPRD Pekanbaru sudah ketuk palu anggaran honor Ketua RT dan RW 2020 dan dialokasikan full tiap bulan.  Tapi kok sejak Juli hingga Oktober 2020 ini honor Ketua RT dan Ketua RW belum juga dibayarkan Pemko Pekanbaru ya?" tanyanya heran.


Lanjutnya, pada tanggal 19 Oktober mendatangi kantor Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya dan sempat berjumpa dengan Ketua Forum RT / RW Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Bahwa pada tahun 2020 Pemko Pekanbaru hanya membayarkan insentif RT / RW sebanyak 9 bulan atau hanya ditambah 3 bulan saja. Untuk pencairannya kemungkinan dilakukan pertengahan atau akhir November 2020. Dan sisanya mungkin tidak akan dibayar dengan alasan keuangan pemko yang tidak memadai.


"Begitulah penjelasan dari Ketua Forum RT / RW Kota Pekanbaru yang beberapa waktu lalu dilantik walikota. Adapun sisa insentif tahun 2019 yang belum kepada pemko belum tahu nasibnya. Saya juga sudah meminta maaf kepada Pak Ismardi Ilyas agar melakukan pertemuan dengan seluruh ketua forum kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Setelah itu juga kami minta diadakan pertemuan langsung dengan walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Tujuannya untuk mempertanyakan insentif yang tidak pada tahun 2019 begitu juga insentif pada tahun 2020 ini. Jika hal itu tidak menemukan hasil dan titik terang yang memuaskan, kami Forum RT / RW khususnya yang ada di Kecamatan Pekanbaru Kota akan memilih opsi terakhir yakni melakukan aksi demo turun ke jalan, "tegasnya.


Sementara itu, Ketua Forum RT / RW Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi terkait insentif RT / RW mengatakan bahwa akan ada penambahan pembayaran sebanyak 3 bulan ke depan. Jadi memang hanya sebanyak 9 bulan yang akan terlihat pada tahun 2020 ini. Sementara sisa insentif yang belum pada tahun 2019 lalu dirinya tidak mengetahuinya.


"Kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini memang lagi sulit. Jadi saya minta kawan-kawan bisa berbesar hati atas kondisi sekarang. Apalagi ini sifatnya insentif dan tidak mengikat. Kami saja insentif para PNS pun hanya dari 50 persen. Dan untuk pembayaran sisa insentif yang 3 bulan itu masih menunggu revisi draf dari provinsi. Setelah disahkan mungkin akan langsung dicairkan," jelasnya singkat. pr2