Puluhan Ketua RT/RW Duri Timur Kembalikan SK Gara-gara Honor Mereka Dipangkas
Cari Berita

Advertisement

Puluhan Ketua RT/RW Duri Timur Kembalikan SK Gara-gara Honor Mereka Dipangkas

Jumat, 02 Oktober 2020

DURI, PARASRIAU.COM - Sungguh sangat keterlaluan tiba-tiba saja honorarium Ketua RT/RW beserta honor Imam dan Gharimasjid serta honor guru MDTA, MI, MTS dan MA yang dinaikkan waktu kepemimpinan bupati Bengkalis Amril Mukminin awal tahun 2020 lalu, kini dipangkas lagi. 


Pemangkasan honor RT/RW yang sejalan dengan pengesahan APBD Perubahan Bengkalis, Senin malam (27/09/2020) lalu. Hal itu sontak menuai reaksi dari Ketua RT/RW. Mereka merasa kerja selaku ujung tombak pemerintah ke masyarakat tak dihargai. Alhasil para Ketua RT dan RW mengembalikan SK mereka ke Lurah. 


“Kami sungguh kecewa dengan Pemkab dan DPRD Bengkalis yang terkesan tidak menghargai kerja kami. Honor kami yang dinaikkan zaman bupati Amril Mukminin kini dipangkas lagi. Tahunya kami honor dipangkas dari pengesahan APBD P. Ini sangat mengecewakan kami,” sesal Ketua LPM Duri Timur, Novi Syafrizal, Jum’at  (2/10/2020). 


Puncak kekecewaan ini ungkap Novi, 29 Ketua RT beserta 6 Ketua RW  dan 9 LPMK se kelurahan Duri Timur sepakat mengembalikan SK pengangkatan ke Lurah setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk protes kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkalis yang tak memperhatikan kesejahteraan RT/RW itu.


“Mungkin mereka nilai pemangkasan honor Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu itu bisa menyelamatkan APBD Bengkalis, makanya langsung dipangkas tanpa  ada komunikasi,” sesalnya.


Diungkapkan Novi, honor  yang dinaikkan Amril Mukminin itu diterima RT Rp 650/bulan dan RW Rp 750/bulan sudah  berjalan terhitung Januari hingga Juni 2020. Namun dengan disahkannya APBD-Perubahan, honor yang sudah dinaikkan itu akan dipotong mulai Juli 2020 hingga Desember 2020. RT dipotong Rp 150 ribu/bulan, RW dipotong Rp 200 ribu/bulan.


“Tak tahu apa alasan pemotongan honor ini. Yang jelas kami merasa kerja kami tak dihargai. Makanya kami terpaksa titip SK Kelurahan. Biar Lurah langsung yang menangani urusan masyarakat sampai kekecewaan kami ini di respon,” tegas Novi Syafrizal seperti dilansir klikmx.com.


Novi juga menyampaikan  Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis lebih bijak menyikapi persoalan honor RT/RW tersebut. Sebab sebagai ujung tombak pemerintah ke masyarakat, RT/RW yang  berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan masyarakat.


“Apa Pemkab dan DPRD tahu kami dibangunkan jam 1 hingga jam 3 pagi untuk saksi penangkapan narkoba. Apa mereka juga tahu kami yang menyelesaikan KDRT atau kenakalan remaja. Apa dirasa besar kali honor Rp 650 ribu itu hingga harus dipotong setelah dinaikkan 6 bulan ini,” pungkasnya. pr2