Babak Baru Dugaan Korupsi UIN Suska, 3 Staf Rektor Diperiksa Kejati Riau
Cari Berita

Advertisement

Babak Baru Dugaan Korupsi UIN Suska, 3 Staf Rektor Diperiksa Kejati Riau

Selasa, 20 Oktober 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dugaan korupsi yang menerpa UIN Suska Riau kini memasuki babak baru. Dikabarkan, tiga staf Rektor UIN Suska Riau yakni Veni Aprilya, Alcudri dan Rhonny Riansyah sudah dimintai keterangan oleh pihak Asintel Kejati Riau.


Pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut dibenarkan Kejati Riau melalui Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H, MH.


"Ya benar setelah saya cek ke Bidang Intelijen Kejati Riau, ternyata benar hari ini (Senin 19/10) kemarin, red tiga orang staf Rektor UIN Suska Riau sedang diundang ke Kantor untuk dimintai keterangan," jelas Muspidauan usai melakukan koordinasi dengan bidang Intelejen Kejati Riau.


Muspidauan pun menjelaskan maksud pihaknya mengundang ketiga orang staf Rektor UIN Suska Riau tersebut.


"Jadi ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam pengelolaan keuangan UIN Suska Riau sebagaimana diberitakan selama ini, maka kami perlu mengundang pihak UIN khususnya dalam hal ini tiga orang staf Rektor yang kita anggap mengetahui terkait pengelolaan keuangan itu," jelas Muspidauan seperti dilansir aktualdetik.com.


Namun saat ditanya terkait materi atau poin apa yang dipertanyakan pihaknya kepada ketiga orang staf Rektor UIN Suska Riau tersebut, Muspidauan pun terkesan mengirit ucapanya.


"Belum bisa kami membuka hal itu ke publik. Ini kan masih tahap awal, masih sekedar meminta keterangan guna mengetahui peristiwa pidananya," lanjut Muspidauan.


Dari berbagai informasi yang beredar belakangan, diduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp 42 Miliar dan penggunaan uang negara untuk keperluan pribadi Rektor UIN Suska Riau, Prof. Ahcmad Mujahidin sebesar ratusan juta rupiah. Diketahui, hingga kini proses hukum sebagaimana diharapkan oleh sejumlah pihak, termasuk oleh Ketua Kerapatan LAM Riau, Al-Azar beberapa waktu lalu, belum berjalan.


Namun Rektor UIN Suska Riau, Prof. Achmad Mujahidin saat dikonfirmasi terkait kabar dipanggilnya oleh Kejati Riau 3 orang stafnya, guna memperoleh tanggapan resminya hingga berita ini diturunkan pun tidak bergeming. pr2