Awal September, Pemko Pekanbaru akan Coba Sekolah Tatap Muka Sekali Seminggu
Cari Berita

Advertisement

Awal September, Pemko Pekanbaru akan Coba Sekolah Tatap Muka Sekali Seminggu

Senin, 31 Agustus 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Awal Bulan September 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencoba menerapkan metode belajar tatap muka sekali seminggu. Saat ini Pemko tengah mempersiapkan metode belajar tatap muka sekali seminggu berdasarkan Perpres maupun petunjuk teknis dari kementerian terkait. 


Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan metode belajar tatap muka tersebut. "Sedang dipersiapkan dalam metode belajar," ujarnya, Ahad (30/8) kemarin.


Pihaknya merencanakan dalam waktu dekat ini, metode belajar tatap muka satu kali dalam sepekan dapat diterapkan. Dengan harapan, sekolah tatap muka itu dapat melaksanakan proses belajar mengajar yang lebih baik.


"Insya Allah berdasarkan Perpres maupun petunjuk teknis dari kementerian terkait, sekolah tatap muka tersebut bisa dilakasanakan. Secepatnya, mungkin awal September," ujarnya.


Sebelumnya, Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya telah menerima edaran tersebut beberapa hari lalu yang menjawab dari surat pengajuan yang dikirim Pemko Pekanbaru ke Kemendikbud terkait rencana sekolah sekali seminggu. 


"Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum dibalas. Namun telah dibalas dan dijawab secara nasional dalam bentuk edaran. Kami sudah terima edaran itu sejak 3 hari terakhir," kata Ismardi, Kamis (27/8) lalu. 


Ia menuturkan, dalam edaran yang dikirimkan ke seluruh Disdik se-Indonesia oleh Kemdikbud RI, pembelajaran disekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi covid-19. 


Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis. 


"Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," terangnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id


Ismardi menyebut, pihaknya akan mengajukan lagi ke Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut.


"Nanti kita ajukan ke Walikota selaku ketua tim gugus tugas. Karena di peta nasional, Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Walikota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan," tambahnya. 


Jika disetujui Walikota, Disdik Pekanbaru tidak serta merta menerapkan secara serentak. Pihaknya menerapkan itu di beberapa sekolah dulu per Kecamatan.


"Kita lakukan di 3 atau 5 sekolah dulu sebagai rol model atau contohnya. Kita uji coba dulu. Tapi yang jelas kita menunggu keputusan Walikota," tutupnya. pr2