PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemko Pekanbaru terpaksa menutup sementara Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Pasalnya, kantor tersebut pernah dikunjungi seorang pasien positif corona ke-232 AP (23) yang mengurus keadministrasian.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Minggu (5/7) pagi.
Dikatakan, penutupan sementara selama tiga hari dilaksanakan mulai Senin (6/7/2020) sampai Rabu (8/7/2020). Hal itu dilakukan guna dilakukan sterilisasi tempat dan pegawai yang memiliki kontak erat dengan AP. Mulai dari Satpol PP yang betugas di luar, bagian penerimaan sampai pengurusan di dalam kantor.
"Atas instruksi Pak Walikota, Kantor Disdukcapil yang berada di sisi Utara kompleks Mal Pelayanan Publik Jalan Sudirman Pekanbaru ditutup sementara waktu. Berlaku mulai Senin besok sampai Rabu tanggal 8 Juli 2020. Hanya kantor Disdukcapil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di komplek MPP tetap buka seperti biasa," kata Mas Irba.
Dikatakan, berdasarkan tracing contact terhadap pasien AP ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Saat itu AP sempat melakukan kontak erat dengan sejumlah pegawai dan Satpol PP.
"Ada sekitar 20 orang pegawai Disdukcapil dan Satpol PP yang akan menjalani swab. Mudah-mudahan hasilnya negatif," ujar Mas Irba seperti dilansir riauin.com.
Sebagaimana diketahui pasien positif Corona ke-232 AP (23) merupakan warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, yang bekerja di sebuah toko sport di Mal Pekanbaru. AP terjangkit dari rekan kerjanya FO (23) yang terlebih dahulu dinyatakan positif Corona.
AP diketahui mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru sebelum hasil swabnya keluar. pr2