FKMN Minta Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Perkantoran Walikota dan KIT di Tenayan Raya
Cari Berita

Advertisement

FKMN Minta Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Perkantoran Walikota dan KIT di Tenayan Raya

Kamis, 30 Juli 2020


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Diduga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah, Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan lahan dan pembangunan Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Demikian poin orasi yang disampaikan massa FKMN saat menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang Gedung Kejagung RI Jakarta, Kamis (30/7).

Mahasiswa mendesak Korps Adhyaksa maupun KPK agar segera memproses semua pihak yang terlibat dalam kasus itu. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears) tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Koordinator FKMN, Riswan Siahaan mengatakan, Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di wilayah Kecamatan Tenayan Raya itu dibangun di atas lahan seluas 300 ha. Lahan itu juga terintegrasi pada 1.000 ha lahan yang dicadangkan.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebut ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan seluas 130 ha hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan justru sangat besar mencapai Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi markup puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Menurut Riswan, pelaksanaan kegiatan pembangunan area perkantoran itu dimulai pada 2013, saat Firdaus menjabat Walikota Pekanbaru. Pembangunan tersebut diklaim sebagai bagian dari perwujudan pemerataan pembangunan di daerah Pekanbaru.

“Dugaan korupsi pengadaan lahan yang bersumber dari APBD Pekanbaru itu tengah diusut oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Sejauh ini pihak kejaksaan telah meminta klarifikasi dari beberapa orang termasuk panitia kegiatan,” sebutnya seperti dilansir mediaindonesia.com.

Selain pembangunan gedung perkantoran Pemkot Pekanbaru, FKMN juga meminta penegak hukum agar mengusut pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan. Termasuk kasus dugaan penyelewengan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Perizinan Terpadu Pemkot Pekanbaru. pr2