Lakukan Gerak Cepat, MUI Sumbar Minta Gubernur Hentikan Injil Berbahasa Minang di Google Playstore
Cari Berita

Advertisement

Lakukan Gerak Cepat, MUI Sumbar Minta Gubernur Hentikan Injil Berbahasa Minang di Google Playstore

Kamis, 04 Juni 2020


PADANG, PARASRIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah cepat menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat yaitu adanya Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar memerintahkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan, agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil berbahasa Minangkabau)," ungkap Buya Gusrizal,  Rabu (3/6) lalu.

Menurut Buya Gusrizal, dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku Agama Ras dan antar golongan (SARA) jika didiamkan. "Itu bisa membuat isu SARA dan persoalan panjang nantinya," ucapnya.


Sebab, kata Buya Gusrizal, masyarakat Minangkabau itu adalah Muslim dan jika dia bukan Muslim berarti bukan orang Minangkabau. Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulu dan sudah ada perjanjian kesepakatannya.

"Masyarakat langsung tersinggung, kan masyarakat Minang sudah punya kesepakatan semenjak lama bahwa Minang itu Muslim. Kalau bukan Muslim, ya tidak orang Minang," tutur Buya Gusrizal seperti dilansir rmol.id.

Karena itu, lanjutnya, MUI Sumbar langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam hal ini gubernur dan dinas terkait akan menindaklanjutinya.

"Makanya MUI Sumbar melakukan gerakan cepat saja langsung ke Pak Gubernur. 'Pak Gubernur, kita minta ini tolong disetop supaya jangan eskalasinya terlalu besar nanti kan. Alhamdulillah Pak Gubernur juga responsnya cepat," tutupnya mengakhiri. pr2