Besok, KI Riau Sidangkan Tiga Sengketa Informasi Publik
Cari Berita

Advertisement

Besok, KI Riau Sidangkan Tiga Sengketa Informasi Publik

Senin, 22 Juni 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Majelis Komisioner KI Riau kembali akan menyidangkan tiga sengketa informasi publik (SIP),  Selasa (23/6/2020) besok. Ketiga SIP itu akan disidangkan secara maraton dari pagi hingga siang.

Panitera Pengganti Komisi Informasi Riau Roma Doni kepada media, Senin (22/6/2020) menjelaskan, ketiga sengketa informasi publik yang akan disidangkan itu baru tahap pemeriksaan awal.

Persidangan pertama akan dipimpin majelis komisioner Alnofrizal (Ketua),  Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung sebagai anggota. Sidang ini menghadirkan pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, SIP kedua masih dengsn pemohon Rion Satya dengan termohon Atasan PPID Utama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru. SIP ini akan dipimpin Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah (Ketua), Jhonny S Mundung dan Hasnah Gazali.

Sidang sengketa ingormasi publik ketiga dengan pemohon SEES And Rekan dan termohon Atasan PPID Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. SIP ini akan disidangkan majelis komisioner yang terdiri dari Hasnah Gazali (Ketua), Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung.


Berdasarkan registrasi permohonan penyelesaian sengketa informasi publik di KI Riau, pemohon Rion Satya mengajukan permohonan informasi kepada kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/Tata Usaha PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru, di antaranya Benarkah bahwa PT. SPP menerima subsidi dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp26 Miliar untuk pengelolaan Transmetro?. Lalu, benarkah pengelolaan Transmetro Pekanbaru pada Bulan Februari Tahun 2019 berada pada PT Transportasi Pekanbaru Madani (PT.TPM)? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya;

Selanjutnya, benarkah Pemko Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan transmetro dari PT. TPM kepada PT. SPP pada Bulan Oktober 2019? Mohon agar pemohon mendapatkan Salinan dan/atau regulasinya;

Kenapa pengelolaan Transmetro setelah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT. SPP, sebagai operator Bus tetap dipegang oleh PT. TPM?

Bagaimana mekanisme penetapan Direksi dan Komisaris/Dewan Pengawas PT. SPP dan PT. TPM Berapa unit Bus yang dikelola oleh PT. SPP seluruhnya?

Menurut Panitera Pengganti Roma Doni, seluruh pihak diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan selama sidang dilaksanakan. (**)