Kinerja Pemko Bobrok, KI Riau Dorong Anggota DPRD Pekanbaru Lapor ke Mendagri, Mabes Polri dan Kejagung
Cari Berita

Advertisement

Kinerja Pemko Bobrok, KI Riau Dorong Anggota DPRD Pekanbaru Lapor ke Mendagri, Mabes Polri dan Kejagung

Selasa, 19 Mei 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pengesahan Revisi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2017-2022 melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar Senin (11/5) lalu menuai banyak kecaman. Kali ini, Komisi Informasi (KI) Riau menilai bahwa kinerja Pemko Pekanbaru
soal keterbukaan informasi publik sangat bobrok.


Hal ini terkuak saat 12 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru memaparkannya ke KI Riau terkait pengesahan RPJMD yang disebut-sebut cacat hukum.

Kedatangan para wakil rakyat ini disambut empat komisioner KI Riau yakni Zufra Irwan (Ketua), Joni S Mundung, Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal, Selasa siang (19/5).

Diskusi terbuka itu diawali dengan pemaparan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi dari PKS dan dilanjutkan dengan Ida Yulita dari Fraksi Partai Golkar.

Keduanya mengadukan masalah pengesahan RPJMD yang banyak melanggar aturan perundangan dan tatib DPRD. Masalah inilah yang dikupas untuk kemudian mencari langkah-langkah terbaik agar persoalan ini menjadi jernih kembali.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Zufra Irwan mengatakan, di tengah pademi Covid-19 ini, pemko masih berpikiran untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan. Dirinya sangat prihatin dan mempertanyakan hati nurani para pengambil kebijakan di Pemko.

"Jelas kita prihatin. Saya mempertanyakan hati nurani mereka, termasuk para wakil
rakyat di DPRD Kota Pekanbaru," ucap Zufra di hadapan 12 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (10/5).

Dirinya berharap, 18 anggota dewan yang meminta dilakukannya peninjauan kembali pengesahan RPJMD itu tetap istiqomah dan benar-benar berjuang demi rakyat. Bahkan, dirinya mendorong para wakil rakyat ini memaparkan semua permasalahan yang terjadi ke pemerintah pusat.

"Sekarang lengkapi data dan berangkat ke Jakarta. Laporkan semua kejanggalan yang terjadi kepada KabaReskrim, Kejaksaan Agung, Menteri Dalam Negeri dan Kemen PANRB," tegas Zufra.

Penyataan keras lainnya juga disampaikan anggota komisioner Joni S Mundung.

Dia mengatakan, soal keterbukaan informasi publik, kinerja Pemko Pekanbaru sangat jelek. Setiap masyarakat minta informasi data, kebanyakan ditolak mereka.

"Informasi soal Covid-19 misalnya. Masalah bantuan saja tak selesai. Ini disebabkan mereka tidak transparan soal data. Siapa yang menerima, berapa jumlahnya, anggarannya berapa, semua tertutup. Jauh hari kami sudah sampaikan, kalau tidak transparan, maka akan kacau. Sekarang terbukti kan," tegas Mundung.

Tersebab kacaunya penyaluran bantuan kepada masyarakat akibat pemberlakukan PSBB, dirinya menyarankan RT/RW melakukan pembangkangan sosial.

"Biarlah saya disebut provokataor, asalkan semua terbuka dan transparan," tukasnya.

Dia juga mengatakan, kedatangan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru dalam jumlah banyak ini merupakan peristiwa langka dan jarang terjadi di republik ini. Menurut dia, ini menjadi cambuk bagi walikota, mengingat DPRD merupakan mitra kerja mereka.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisioner lainnya, Tatang Yudiansyah. Menurut Tatang, di era keterbukaan informasi publik sekarang ini, Pemko harusnya transparan. Tidak ada yang disebunyi-sembunyikan. Apalagi, itu terkait masalah kepentingan rakyat.

"Ini yang tidak kita lihat. Ketika RT/RW menyodorkan data, Pemko justru punya data
sendiri. Akibatnya, bantuan penanganan Covid-19 menjadi kacau sampai saat ini. Termasuk masalah RPJMD yang jelas-jelas untuk kepentingan daerah. Ternyata, banyak hal yang disembunyikan. Seperti yang barusan kami dengar bahwa di sana masih
terdapat sengketa lahan seluas 226 Ha. Kemudian penempatan tenaga kerja lokal yang tak sebanding dengan tenaga kerja asing (China). Sementara naker lokal hanya 500 orang dan TKA 7.000 lebih. Semua ini karena adanya kontrak dengan pihak luar. Kalau memang iya, kenapa ini tidak dipublis dari awal?" pungkasnya. pr2