Tak Sesuai Data yang Diajukan, Forum RT RW Simpang Baru Tolak Bantuan Covid-19 dari Pemko
Cari Berita

Advertisement

Tak Sesuai Data yang Diajukan, Forum RT RW Simpang Baru Tolak Bantuan Covid-19 dari Pemko

Minggu, 26 April 2020


PEKANBARU, PARASRRIAU.COM - Sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru menolak keras pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.

Demikian disampaikan Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru.


Dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal:

1. Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.

2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.

3. Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.


"Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru untuk menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari tim Tagana saat audiensi menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan RW terkait jumlah penerima yang sangat sedikit tersebut.

"Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan dinas sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW," jelasnya ringan.

Pantauan di lapangan, audiensi yang dilakukan dalam aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tersebut sempat ricuh. Karena perangkat RT dan RW sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit.

Usai audiensi, seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap komit tidak akan rela menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya tidak masuk akal. pr2