PSBB dan Pembatasan Bantuan Dikeluhkan, Besok Gubri Panggil Walikota Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

PSBB dan Pembatasan Bantuan Dikeluhkan, Besok Gubri Panggil Walikota Pekanbaru

Minggu, 19 April 2020


PEKANBARU,PARASRIAU.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah 3 hari diterapkan Pemko Pekanbaru. Namun, masyarakat Pekanbaru sangat mengeluhkan penerapan PSBB yang tidak baik.

Ditambah belum adanya tanda-tanda dan kepastian pendistribusian bantuan sembako dan uang tunai yang sudah dijanjikan walikota sebelum penerapan PSBB tersebut.

Atas dasar inilah, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, pihaknya kembali akan memanggil dan mengundang Walikota untuk membahas kembali penerapan PSBB di Kota Pekanbaru. Apa yang menjadi permasalahan Pemko dalam menjalankan PSBB.

“Tadi kami sudah rapat dengan Forkopimda membahas PSBB di Kota Pekanbaru. Hari Senin akan kita rapatkan bersama Walikota, agar tau apa yang menjadi permasalahan kota Pekanbaru, termasuk hal yang belum tersalurkan ke masyarakat,” ujar Gubri, Ahad (19/4).

Dijelaskan Syamsuar, ia bersama Forkopimda telah meninjau perbatasan atau pintu masuk dan keluar kendaraan baik yang masuk Pekanbaru dan keluar Pekanbaru. Hasilnya masih banyak kekurangan terhadap perugas yang ada di titik-titik cek poin.

“Dari hasil peninjauan di cek poin, belum ada petugas kesehatan untuk alat pengukur, harusnya dipersiapkan. Kalau ada cek poin bisa mendeteksi orangnya yang datang. Datangnya darimana, dan cek kesehatannya,” tegas Gubri seperti dilansir haluanriau.co.

“Inilah yang harus dievaluasi terhadap PSBB di Pekanbaru. Disamping itu ada beberapa Kecamatan banyak positifnya, ada beberapa Kecamatan yang banyak PDP-nya, bagaimana pemberlakuannya. Inilah yang akan kita evaluasi Senin besok,” tegas Gubri lagi.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru telah menetapkan PSBB mulai tanggal 17 April 2020. Setelah tiga hari berjalan, banyak keluhan dari masyarakat terutama janji Pemko yang akan memberikan bantuan berupa sembako dan pemberian anggaran sebesar Rp300 ribu per KK.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Rumbai, ia sudah tidak bekerja akibat pemberlakukan PSBB. Sehingga ia berharap akan mendapatkan sembako, bahkan ia telah didata oleh RT nya dua minggu yang lalu sebegai penerima sembako.

“Anehnya PSBB ini berlaku untuk apasih, kami sekarang tidak bekerja dan dirumahkan. Dan janji Pemko mai kasih sembako belum ada, ditambah lagi di RT kami didata ulang lagi, padahal saya sudah didata sebelum PSBB ini.

Ada lagi infonya setiap RT hanya diberi bantuan untuk 5 orang saja, sementara ditempat kami ada belasan yang terdampak corona ini,” kata Icam salah seorang warga Rumbai Pesisir.

Sementara itu, salah seorang ketua RT di wilayah Tampan menuturkan, perangkat RT dan RW sejak 2 hari ini secara mendadak diinstruksikan untuk mendata seluruh warga di lingkungan masing-masing yang terdampak covid-19.

"Kita bingung, katanya pemko Pekanbaru akan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak Corona hanya sebanyak 40 ribu KK. Sementara jumlah KK di Pekanbaru saja sudah lebih dari 1 juta KK. Jadi, kamipun bingung menjawab pertanyaan warga, apakah mereka yang sudah terdata pasti dapat bantuan atau tidak. Sementara mereka semua pasti berharap mendapatkan bantuan tersebut. Kami pun RT dan RW belum dapat informasi berapa jatah per RT atau RW akan mendapatkan jumlah bantuan tersebut," ujarnya heran.

Padahal, lanjutnya, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sudah menegaskan bahwa Pemko diminta memberikan insentif khusus bagi seluruh ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah yakni RT dan RW untuk melakukan pendataan warga. Karena merekalah yang mengetahui kondisi warganya yang berhak menerima bantuan. Dan para RT dan RW melakukan pendataan warga di tengah penyebaran wabah saat ini pun juga beresiko tinggi.

"Jangankan informasi bantuan untuk warga yang kami dapatkan. Insentif pendataan yang dilakukan para RT dan RW pun tinggal janji saja. Bahkan ada info sebagai penghibur lara, honor RT dan RW bakal dicairkan 12 bulan langsung," tutupnya. pr