Beri Keringanan Akibat Covid-19, 228.636 Debitur di Riau Ajukan Relaksasi atau Restrukturisasi
Cari Berita

Advertisement

Beri Keringanan Akibat Covid-19, 228.636 Debitur di Riau Ajukan Relaksasi atau Restrukturisasi

Kamis, 23 April 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Saat ini banyak debitur/nasabah di Provinsi Riau yang sudah mengajukan relaksasi atau restrukturisasi.

Ini terkait dengan perkembangan stimulus yang telah diterapkan, baik perbankan maupun perusahaan.

Untuk debitur perbankan, sebanyak 219.766 dengan jumlah kredit Rp9,9 triliun di 47 bank dan 31 BPR. Sedangkan untuk nasabah leasing, sebanyak 8.870 di 41 perusahaan/leasing dengan jumlah kredit Rp527 miliar.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri mengatakan, tujuan diberikan stimulus ini untuk memberikan keringanan bagi debitur/nasabah akibat dampak pandemi Covid-19. Adapun keringanan yang diberikan antara lain penurunan suku bunga, penundaan angsuran, perpanjangan waktu kredit atau bisa juga menambah plafon.

"Pengajuan langsung dilakukan ke masing-masing bank atau perusahaan leasing.  Dan kebijakan juga akan dikembalikan ke masing-masing bank atau perusahaan," ujar Yusri melalui release yang diterima Hariantimes.com, Kamis (23/04/2020).

Untuk pengajuan relaksasi atau restruktur, prosesnya tidak lama, selagi nasabah tersebut masuk dan menjadi korban terpapar pandemi Covid-19, maka nasabah tersebut berhak mendapatkan keringan dengan masa kredit hingga 1 tahun. Selama masa itu pula dilakukan penilaian kesiapan pembayaran, kepada nasabah.  Namun bila sebelum masa pandemi sudah mengalami permasalahan dan sering menunggak maka tidak masuk kategori mendapatkan keringan.

"Penerapan ini tentu tidak hanya memberikan keringanan kepada nasabah. Tetapi juga bagi pihak perbankan maupun perusahaan. Karena dimasa pandemi Covid-19, jika bank atau perusahaan tidak menerapkan, justru akan rugi. Dan seluruh perbankan dan perusahaan di atas, sudah menerapkan sistem stimulus sejak pertama dikeluarkannya surat edaran dari presiden terhitung 13 Maret," terang Yusri.

Dengan adanya relaksasi ini, Yusri juga memastikan tidak menambah jumlah NPL. Tetapi hanya menunda arus kas masuk saja.

"Diharapkan, wabah pandemi Covid-19 segera berlalu dan aktifitas ekonomi bisa kembali berjalan dengan lancar dan baik. Serta usaha para debitur bisa berjalan kembali," harap Yusri. (rls)