Saudi akan Kembalikan Biaya Visa Umroh Jamaah Gagal Berangkat
Cari Berita

Advertisement

Saudi akan Kembalikan Biaya Visa Umroh Jamaah Gagal Berangkat

Senin, 02 Maret 2020



RIYADH, PARASRIAU.COM - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mengembalikan segala biaya jamaah umrah yang gagal berangkat. Berdasarkan informasi, biaya komponen umrah itu mulai dari biaya layanan jamaah seperti visa dan biaya lainnya ke Masjid Nabawi.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (2/3), biaya itu diberikan Kerajaan karena penangguhan ibadah akibat kekhawatiran corona. Dalam pernyataan lainnya, kementerian juga menyebut, ada mekanisme elektronik dalam pengembalian uang tersebut. Utamanya untuk pengembalian biaya visa dan pelayanan melalui agen umrah di masing-masing negara keberangkatan.


Kementerian mendesak semua jamaah terdampak untuk segera mengklaim pengembalian visa dan layanan lainnya. Jamaah dapat menghubungi agen umrah lokal sebagai langkah pertama.

Mereka menegaskan, jika ada pertanyaan lanjutan yang dirasa perlu, pihak terkait bisa menghubungi pusat layanan di kementerian melalui nomor telepon 00966-920002814 atau ID email mohcc@haj.gov.sa

Hingga kini, Arab Saudi untuk sementara masih akan menangguhkan izin masuk ke negaranya, bagi setiap orang dari luar negeri, baik untuk jamaah umroh atau turis. Bahkan, Saudi juga telah menangguhkan masuknya pemegang visa bagi turis. Pengumuman tersebut juga diikuti penangguhan sementara, bagi masuknya warga dari negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) ke kota-kota suci Makkah dan Madinah.

Agen Diimbau tak Terima Pendaftaran Umroh 

Sementara itu, Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak menerima pendaftaran paket umroh terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umroh maupun ziarah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona lebih jauh.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jamaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jamaah umroh sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ujar Nizar dalam keterangannya, Senin (2/3).

Nizar juga mengimbau agar jangan sampai jamaah menyetorkan dananya untuk berangkat umroh. Apalagi untuk paket yang keberangkatannya dilakukan dalam waktu dekat, namun tanggalnya tidak pasti.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jamaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jamaah yang saat ini sudah terdaftar namun tertunda keberangkatannya.

Data Kementerian Agama, jamaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU, dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh delapan maskapai.

Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jamaah selama masa penangguhan sementara ini. Arfi juga memastikan informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020 tidak benar.

“Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ujarnya.

Ia lalu meminta seluruh pihak baik calon jamaah, jamaah umroh, serta PPIU bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan umat Muslim Indonesia. Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra mengatakan, dalam daftar Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama, jumlah jamaah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan Juni 2020 sebanyak 46.620 jamaah.

Calon jamaah umroh tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan. “Jamaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jamaah (34,7 persen), Lion Air sebanyak 10.209 jemaah (21,9 persen), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah (14,63 persen). Sisanya menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya," ucap Nafit.

Kementerian Agama tidak menutup aplikasi Siskopatuh dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses pembaruan data dan input reschedule keberangkatan. “Kami tidak tutup Siskopatuh. Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umroh,” tutupnya. pr2

dilansir: ihram.co.id