Raja Salman: Makkah, Madinah dan Riydah Lockdown !
Cari Berita

Advertisement

Raja Salman: Makkah, Madinah dan Riydah Lockdown !

Rabu, 25 Maret 2020


RIYADH, PARASRIAU.COM - Raja Arab Saudi, Mohammad Salman, hari ini Rabu (25/3) melarang orang-orang dari 13 provinsi Kerajaan untuk meninggalkan wilayah tersebut atau pindah ke wilayah lain. Perintah mulai berlaku hari Kamis (26/3), seperti dilansir Saudi Press Agency.

Selain itu, pihak kerajaan juga mengeluarkan perintah melarang orang memasuki atau keluar dari perbatasan Mekkah, Madinah, dan Riyadh. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya yang lebih besar untuk menahan penyebaran virus corona. Aturan jam malam yang diberlakukan baru-baru ini akan dimulai pukul 15.00, bukannya 19.00 yang berlaku di kota-kota Mekkah, Madinah dan Riyadh. Arahan baru akan mulai berlaku dari Kamis sore hingga akhir periode jam malam diumumkan dalam perintah Raja yang lainnya.

Pihak Otoritas Saudi pun telah diberi wewenang untuk menambah jam malam, atau jam malam sepanjang hari di kota-kota Mekkah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lain, gubernur, dan daerah bila di rasa perlu. Kebijakan  ini akan bisa diambil berdasarkan proposal dari Kementerian Kesehatan. ''Pekerjaan untuk mengimplementasikan pesanan ini akan dimulai pada hari Kamis, 26 Maret,'' begitu tambahan perintah kerajaan.

Larangan perjalanan tidak termasuk kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam. Ini mengingat pengecualian tersebut dalam ruang lingkup paling sempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Perintah hari Rabu ini dikeluarkan berdasarkan pada kepedulian Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan para ekspatriatnya. Dan ini juga berdasarkan dukungan dari pihak otoritas terkait. Tindakan pencegahan yang dipilih agar lebih dapat membatasi penyebaran virus corona baru.

Raja Salman memang mengeluarkan perintah jam malam pada hari Ahad lalu  dari jam 19.00 malam sampai pukul 06.00 pagi untuk jangka waktu 21 hari, yang efektif mulai 23 Maret. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi mengenai sektor dan karyawan mana saja yang dibebaskan dari pembatasan jam malam.

Berlakukan Jam Malam di Seluruh Saudi

Sebelumnya, Raja Salman, Ahad (22/3) mengeluarkan perintah untuk memberlakukan jam malam di seluruh Arab Saudi. Jam malam mulai diberlakukan, Senin (23/3) malam untuk mengendalikan penyebaran penyakit virus Corona tipe baru atau Covid-19.

Sebuah pernyataan pengadilan kerajaan yang dikeluarkan oleh Saudi Press Agency (SPA) mengatakan, jam malam akan mulai jam 7 malam sampai 6 pagi setiap hari selama 21 hari dari malam 28 Rajab 1441 dalam kalender Hijriyah atau 23 Maret 2020 sesuai kalender Masehi.

Seperti dikutip dari Arab News, perintah Raja Salman merespons pengumuman dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa sudah terdapat 119 kasus baru virus Corona pada Ahad. Dengan demikian, jumlah total pasien positif Corona di Arab Saudi meningkat menjadi 511 kasus.

Raja Salman memerintahkan warga dan penduduk untuk tinggal di rumah mereka selama jam malam untuk keselamatan mereka sendiri. Pernyataan itu mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam. Semua otoritas sipil dan militer diperintahkan untuk bekerja sama sepenuhnya.

Pengecualian

Pernyataan selanjutnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilakukan oleh SPA adalah daftar beberapa pihak yang mendapatkan pengecualian. Mereka yang dikecualikan dari jam malam adalah pekerja dari industri vital dan layanan pemerintah berikut ini.

• Sektor makanan (tempat penjualan), seperti katering, supermarket, toko unggas, toko sayuran, toko daging, toko roti, pabrik makanan, dan laboratorium.

• Sektor kesehatan, seperti apotek dan sejenisnya, klinik medis, rumah sakit, laboratorium, pabrik, dan pabrik bahan ataupun peralatan medis.

• Sektor media dalam berbagai cara.

• Sektor transportasi, seperti yang mengangkut barang, paket, bea cukai, gudang, layanan logistik, rantai pasokan untuk sektor kesehatan, sektor makanan, dan operasi pelabuhan.

• Kegiatan e-commerce, seperti yang bekerja dalam aplikasi pengadaan elektronik untuk aktivitas yang dikecualikan dan yang bekerja dalam aplikasi pengiriman aktivitas yang dikecualikan.

• Kegiatan layanan akomodasi, seperti hotel dan apartemen berperabot.

• Sektor energi, seperti pompa bensin dan layanan darurat untuk perusahaan listrik.

• Layanan keuangan dan sektor asuransi, seperti kecelakaan langsung (najm), layanan asuransi kesehatan mendesak (persetujuan), dan layanan asuransi lainnya.

• Sektor telekomunikasi sebagai operator jaringan internet dan komunikasi.

• Sektor air, seperti layanan darurat perusahaan air dan layanan pengiriman air minum rumah (yang mulai memutih).

Pengecualian Tambahan

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan, pergerakan selama jam malam akan diizinkan untuk keamanan, mobil militer dan kesehatan, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan aktivitas yang tidak termasuk dalam industri, dan layanan vital yang disebutkan di atas.

Layanan pengiriman melalui aplikasi perangkat pintar (layanan pengiriman ekspres) selama jam malam akan diizinkan untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan serta barang ataupun layanan penting lainnya yang dikecualikan dan dikirim ke rumah. Kegiatan yang dikecualikan dapat diketahui dengan memanggil nomor bebas pulsa di semua wilayah kerajaan 999, kecuali untuk wilayah Makkah al-Mukarramah dengan nomor 911.

Muazin akan diizinkan untuk mengakses masjid guna melakukan panggilan shalat pada jam malam. Pekerja dalam misi diplomatik dan organisasi internasional dan sejenisnya yang berada di kuarter diplomatik akan diizinkan untuk pindah selama periode jam malam ke dan dari kantor pusat bisnis mereka di lingkungan tersebut. pr2

dilansir: ihram.co.id