Pemprov Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona
Cari Berita

Advertisement

Pemprov Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020


BANTEN, PARASRIAU.COM - Gubernur Banten, Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan penyebaran virus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.

Status itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wahidin bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus corona, Sabtu (14/3).

Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu, Wahidin juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi Berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur Wahidin Halim juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.


Pemprov NTT Stop Sementara Tradisi Cium Hidung

Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kepala Biro Humas Marius Ardu Jelamu mengimbau masyarakat untuk sejenak menghindari tradisi Cium hidung atau henge'do istilahnya adalah tradisi masyarakat Kabupaten Sabu Raijua ketika mereka saling bertemu yang merupakan tradisi menyambut tamu hingga kondisi kembali normal.

"Bukan melarang, namun untuk sementara hindari cium Sabu, cipiki-cipika atau berjabatan tangan. Coba kita pakai tradisi saling memberi salam dengan membungkuk atau memberi salam dengan cara tangan menempel di dada. Bukan kita melarang ya, tapi ini hanya untuk sementara dan ini langkah pemerintah melindungi masyarakatnya dari Virus Corona," kata Marius, Minggu (15/3).

Menurutnya, cara ini bukan untuk menjaga jarak antar sesama, namun hanya untuk memproteksi diri dari segala kemungkinan terburuk akibat virus mematikan tersebut.

Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Lakukan Salam Sunda

Demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menganjurkan masyarakat melakukan salam sunda sebagai ganti salam jabat tangan. Di sela-sela kesibukannya, ia mengenalkan salam tersebut kepada wartawan dan mempraktikannya ketika bertemu dengan kolega dan masyarakat. Menurut Kang Emil, salam sunda ini bisa mencegah penularan virus tersebut.

Ridwan Kamil menjelaskan jika pihaknya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah menetapkan penggunaan salam sunda tersebut jika bertemu dengan orang lain. Menurutnya, penggunaan salam sunda tersebut bisa meminimalisir penyebaran corona namun tetap menunjukkan rasa saling menghormati.

Car Free Day di Karawang Ditiadakan

Sementara itu, pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar Pemkab Karawang di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Galuh Mas mulai Minggu (15/3) dihentikan sementara waktu, pemberhentian pelaksanaan CFD ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Peniadaan CFD ini diambil setelah melalui rapat koordinasi dihadiri berbagai unsur dinas-dinas terkait," ungkap Kadishub Karawang Arif Bijaksana, Sabtu (14/3).

Dijelaskan Arif, tim dokter yang menangani virus corona di Karawang juga merekomendasikan agar meminimalisir kegiatan-kegiatan yang dapat mengumpulkan massa. Salah satunya yakni CFD. Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan mereka hingga kegiatan seperti CFD ini dinyatakan aman. "Kegiatan tempat berkumpulnya massa untuk sementara ditiadakan seperti di dua jalan pelaksanaan CFD yaitu jalan Ahmad Yani dan jalan Galuh Mas," jelas Arif. pr2

dilansir dari berbagai sumber