Imbas Wabah Corona, Masjil Al Aqsa Ditutup Sementara
Cari Berita

Advertisement

Imbas Wabah Corona, Masjil Al Aqsa Ditutup Sementara

Minggu, 15 Maret 2020


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Badan otoritas yang mengawasi tempat suci umat Islam di Yerusalem, memutuskan untuk menutup sementara kompleks Masjid Al Aqsa dan Dome of The Rock. Penutupan dilakukan sejak Minggu, 15 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas mewabahnya virus corona.

"Departemen Wakaf Islam memutuskan untuk menutup tempat-tempat shalat di dalam Masjid Al-Aqsa sampai pemberitahuan lebih lanjut, sebagai tindakan perlindungan untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Al-Kiswani, seperti dilansir dari Aljazera yang mengutip Reuters, Minggu (15/3).

Selanjutnya, kata Omar, umat Islam masih bisa melaksanakan sholat dan berdoa di halaman masjid Al Aqsa. Sehari sebelumnya, kantor berita resmi Palestina melaporkan bahwa Kementerian Urusan Agama memerintahkan semua tempat ibadah meliputi gereja dan masjid ditutup untuk sementara waktu.

Sejak merebaknya virus corona di Yerusalem, masjid-masjid di Tepi Barat menyerukan melalui pengeras suara agar umat Islam melakukan sholat di kediaman masing-masing. Hal ini dilakukan untuk membatasi pertemuan orang dalam jumlah banyak agar tak tertular virus corona.

Sejak pekan lalu Presiden Palestina Mahmoud Abbas menetapkan masa darurat selama 30 hari karena ada 7 kasus warga yang terkena virus corona. Sejumlah tempat ibadah dan fasilitas publik di Tepi barat ditutup sementara. Sejumlah masjid dan gereja juga turut ditutup. Bahkan kota Betlehem dilockdown (ditutup). Otoritas Palestina juga membatalkan sholat Jumat di sedikitnya 27 masjid yang ada di wilayah Bethlehem.

Masjid Al Aqsa adalah satu dari tiga tempat suci umat Islam yang dianjurkan untuk didatangi. Dua lainnya adalah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pemerintah Arab Saudi sudah lebih dulu menutup untuk sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. pr2