Perebutkan 1.014 Kursi, 7.448 Pendaftar akan Ikut Seleksi Petugas Haji 2020
Cari Berita

Advertisement

Perebutkan 1.014 Kursi, 7.448 Pendaftar akan Ikut Seleksi Petugas Haji 2020

Rabu, 05 Februari 2020

Para Petugas Haji dari empat provinsi yakni Provinsi Riau, Provinsi Kepri, Provinsi Jambi dan Kalbar saat mengikuti pelatihan petugas haji di kawasan Asrama Haji Embarkasi Batam pada tahun 2015 lalu. ist


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar seleksi petugas haji 1441 H/ 2020 M. Sebanyak 7.448 orang mengikuti seleksi petugas haji namun hanya 1.014 yang akan terpilih.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Khoirizi H Dasir, mengatakan seleksi petugas haji akan dilaksanakan secara serentak pada 4 Februari 2020 di 494 kabupaten/ kota. Sampai saat ini telah terdaftar 7.448 peserta yang tersebar di Kankemeng kabupatan/ kota di seluruh Indonesia.


"Mereka akan memperebutkan kursi 1.014 panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Selain itu ada juga 305 kuota penyelenggara perjalanan ibadah haji atau PPIH Arab Saudi," kata Khoirizi, Senin (3/2) kemarin.

Dia menerangkan, seleksi petugas haji tingkat kabupaten/ kota merupakan tahap pertama. Tahap ini akan menjaring dua kali kuota terbaik untuk ikut dalam seleksi tahap kedua di Kanwil Kemenag Provinsi yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2020.

Berbeda dengan tahun lalu, seleksi di tingkat Kankemenag kabupaten/ kota tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Asested Test (CAT). Menurut Khoirizi, hal ini dilakukan agar proses seleksi lebih transparan dan akuntabel, serta terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Proses seleksi diawasi tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jamaah, serta memiliki wawasan keagamaan yang moderat,” ujarnya.

Kasubdit Pembinaan Petugas Haji, Ahmad Jauhari, menambahkan  seleksi petugas akan dimulai dari jam 09.00 WIB, 10.00 WITA dan 11.00 WIT. Aplikasi CAT sudah disiapkan, tapi peserta harus mempersiapkan sendiri telpon selulernya yang berbasis android beserta paket data karena panitia tidak menyediakan jaringan internet di lokasi tes.

"Peserta tes tidak dibolehkan membawa gawai lebih dari satu. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menyiapkan tim khusus untuk memantau proses seleksi selama 24 jam," jelasnya.

Jauhari mengatakan, soal CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda. Waktu pengerjaan paling lambat 60 menit. Komposisi soal terdiri dari pengetahuan umum dan regulasi perhajian seperti pengetahuan manasik haji dan pengetahuan bidang tugas.

Selain Kemenag, seleksi petugas juga digelar Kementerian Kesehatan. Ada 1.587 petugas kloter yang tergabung dalam Petugas Kesehatan Haji Indonesia dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan.

"Kami harap pusat kesehatan haji dapat segera melaporkan hasil proses pelaksanaan seleksi dimaksud dalam rangka persiapan pembekalan terintergrasi, baik di embarkasi maupun di pusat,” katanya.


Tambah Konsultan Haji Jadi 35 Orang

Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas fasilitas layanan bimbingan ibadah bagi jamaah haji selama di tanah suci pada pelaksanaan haji 2020. Hal itu dilakukan dengan penambahan proporsi petugas bimbingan ibadah haji.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir, mengatakan setiap tahunnya ada penambahan jumlah petugas bimbingan ibadah agar pemahaman ibadah jamaah lebih baik. 

Tahun ini, kata dia,  Kemenag akan menambah jumlah konsultan ibadah menjadi 35 di semua wilayah kerja di Arab Saudi. Sebelumnya tahun lalu, konsultan ibadah berjumlah 30. Dia mengatakan, 35 konsultan ibadah itu dibagi dalam tiga wilayah kerja, yakni di Madinah, Makkah, dan Bandara Jeddah. 

"Paling banyak di Makkah, karena ada 12 sektor di sana. Maka dibutuhkan setidaknya 15 konsultan ibadah di Makkah. Sisanya dibagi di Madinah dan Jeddah," kata Khoirizi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/2). Khoirizi menjelaskan, konsultan ibadah ini dibentuk pada 2017. Sebelumnya, pola bimbingan ibadah haji di Saudi hanya ditangani oleh pembimbing kloter. Konsultan ibadah ini bertugas dalam memperkuat pembimbing kloter di dalam mengedukasi jamaah. 

Menurutnya, konsultan ibadah merupakan pembimbing dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang memiliki kapabilitas yang cukup. Mereka berfokus dalam meningkatkan kualitas ibadah jamaah. Dengan adanya konsultan ibadah, jamaah bisa mengikuti pembinaan dan diberi bekal mendalam terkait ibadah haji sebelum berangkat ke Arafah. 

Konsultan ibadah ini sebenarnya dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pembimbing ibadah haji, yang sebelumnya dilakukan Syekh Hamid Al-Kaff. 

Kiai kelahiran Banjarmasin 1927 itu itu telah membantu pemerintah Indonesia dalam berperan sebagai konsultan hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan manasik ibadah haji dan umrah.

Sebelum 2017, sudah menjadi kebiasaan jika Kiai Al-Kaff selalu memberikan pembekalan kepada jamaah. Namun, pada 2017 di usianya yang telah lanjut, tidak memungkinkan baginya untuk melanjutkan kembali perannya. 

"Kiai Al-Kaff adalah orang Indonesia yang sudah bermukim di Saudi, dan sudah menjadi satu kebiasaan setiap musim haji sebelum Arafah, beliau selalu memberikan pembekalan dan menjadi tempat orang bertanya dan minta saran soal manasik haji dan umrah," katanya. 

Lebih lanjut, Khoirizi menjelaskan bahwa konsultan ibadah ini ditempatkan di setiap sektor atau wilayah kerja (daerah zonasi) di Saudi. Setidaknya, satu hingga dua pembimbing dari konsultan ibadah ditempatkan di satu sektor, dan setiap sektornya terdapat 3.000 jamaah.

Konsultan ibadah akan memberikan konsultasi secara terjadwal kepada jamaah dan kepada pembimbing atas sesuatu yang tidak merekaketahui. Bersamaan dengan petugas PPIH lainnya, konsultan ibadah sudah diberangkatkan satu hari sebelum jamaah haji mendarat di bandara di Madinah. 

Setiap satu kloter terdapat pembimbing ibadah dari KBIH. Pembimbing kloter yang tidak memahami sesuatu hal menjadi tanggung jawab konsultan ibadah untuk membantu memecahkannya. 

Sementara itu, Khoirizi mengatakan tidak ada penambahan dari proporsi pembimbing haji kloter. Sebab, kuota petugas dalam pesawat sudah tertata sedemikian rupa, sehingga tidak mudah menambah petugas. Biasanya, satu pesawat berjumlah 445 orang, yang terdiri dari 440 jamaah dan lima petugas. Lima petugas itu terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dan tiga dari petugas kesehatan. pr2

dilansir: ihram.co.id